Komnas Perempuan Pastikan Hak Perlindungan Istri Irjen Ferdy Sambo Telah Terpenuhi
Merdeka.com - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan telah memastikan seluruh hak perlindungan kepada Putri Candrawathi istri Irjen Pol Ferdy Sambo telah terpenuhi. Berkaitan dengan pendampingan psikologis dan bantuan hukum dalam kasus pelecehan berujung baku tembak yang menewaskan Brigadir J,
"Pendampingan psikologis dan bantuan hukum, iya," kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah, kepada wartawan di kantornya, Rabu (3/ 8).
Siti mengatakan jika kepastian pemberian hak perlindungan kepada Putri itu telah terpenuhi sebagaimana hasil pemantauan yang dilakukan pihak Komnas Perempuan pada pertemuan 16 Juli lalu.
"Komnas Perempuan itu mandatnya melakukan pemantauan, memastikan apakah penegakan hukum, pemenuhan hak-hak gitu ya perempuan yang berhadapan dengan hukum entah nanti statusnya sebagai saksi atau korban itu dipenuhi oleh negara," ucapnya.
Adapun, Siti menjelaskan jika seorang pelapor dalam hal ini perempuan yang menjadi korban haruslah terpenuhi hak perlindungannya sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Harus didampingi, kemudian dia harus mendapatkan layanan psikologi, dan kita pastikan pelapor ini mendapatkan itu ga. Ternyata Polda Metro Jaya, kemudian psikolog untuk kemudian melakukan pendampingan awal. Kemudian sekarang juga sudah ada tim yang khusus memberi pendampingan psikologis," ucapnya.
"Kemudian juga pihak keluarga sudah menunjuk pendamping hukum. Jadi dalam proses itu kan hak pelapor itu dipenuhi dengan menunjuk pendamping korban dari psikolog dan lawyer," tambah dia.
Batal Datang Ke LPSK
Sebelumnya, Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi batal mendatangi Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Terlihat, Putri hanya diwakili oleh Arman Hanish, kuasa hukumnya beserta tim psikologi.
"Klien kami belum memungkinkan (istri Ferdy Sambo) hadir," ujar Arman Hanish saat ditemui wartawan di LPSK, Senin (1/ 8).
Arman juga menghadirkan tim psikolog yang menangani istri Sambo untuk berkoordinasi dengan LPSK guna menjelaskan bagaimana kondisi Putri.
"Berdasarkan hasil konsultasi kami dengan psikolog, kami hadirkan psikolog untuk menjelaskan kondisi klien kami yang saat ini masih dalam keadaan terguncang dan trauma berat," saut Kuasa Hukum istri Ferdy Sambo.
Meskipun Putri sudah dua kali mangkir dari panggilan LPSK, pihaknya akan tetap mengikuti setiap prosedur yang di ada.
"Terkait hal-hal kedepannya LPSK akan terus melakukan proses sesuai prosedur yang berlaku," tutupnya.
Update Kasus
Sekedar informasi jika kasus baku tembak yang terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB. Turut melibatkan Brigadir J yang tewas akibat tembakan dari Bharada E.
Adapun baku tembak itu ditengarai adanya dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Untuk saat ini kasus yang ditangani Polda Metro Jaya berkaitan dugaan pelecehan, dan pengancaman serta percobaan pembunuhan terhadap Istri Ferdy Sambo telah ditarik ke Bareskrim Polri
Alhasil, kini Bareskrim Polri turut mengusut tiga kasus dengan tambahan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dilaporkan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Di mana ketiga kasus ini telah dinyatakan naik penyidikan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda
Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaASN Pria Akan Dapat Cuti Ayah saat Istri Melahirkan, KPAI: Bisa Atasi Disfungsi Keluarga
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambut positif kebijakan pemerintah yang akan memberikan hak cuti ayah bagi ASN pria yang istrinya melahirkan.
Baca SelengkapnyaIstana: Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri Sedang Diproses
surat perbaikan terkait pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK sedang diproses
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri
Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaHeboh Istri Laporkan Suaminya Prajurit TNI Selingkuh Malah Ditangkap, Polisi Ungkap Faktanya
Wanita tersebut terbelit dua kasus berbeda hingga ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP: Baru Usul Hak Angket, Ganjar Langsung 'Disetrum'
Menurut Hasto, 'setruman-setruman' itu tak hanya diterima oleh Ganjar Pranowo namun ada beberapa media lain yang kena 'setruman' terkait Hak Angket.
Baca SelengkapnyaPN Jaksel Mulai Sidangkan Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo cs, Kapolri Hingga Presiden
Keluarga Brigadir J menggugat secara perdata Ferdy Sambo hingga Presiden RI sebesar Rp7,5 miliar atas terbunuhnya Yosua.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu
Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaPolisi Kembali Periksa Firli Bahuri Senin Pekan Depan Terkait Kasus Pemerasan
Firli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri
Baca Selengkapnya