Komnas Perempuan kutuk penyerangan Kantor YLBHI, minta pelaku ditindak tegas
Merdeka.com - Komnas Perempuan mengutuk serangan massa ke Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang terletak di Jl Diponegoro, Jakarta Pusat. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (17/9) malam.
"Komnas Perempuan mengutuk tindakan mobilisasi massa, penyerangan, dan pengerusakan terhadap Gedung LBH Jakarta/YLBHI usai kegiatan pentas seni pada tanggal 17 September sekitar pukul 21.00 sampai dengan tanggal 18 September dini hari," Ketua Komnas Perempuan, Azriana di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/9) siang.
Saat terjadi mobilisasi massa, Komnas Perempuan juga ikut memantau. Massa yang awalnya berjumlah 50 orang bertambah sangat cepat menjadi ratusan orang. "Rata-rata mereka menjawab mereka datang karena di dalam (Gedung LBH Jakarta/YLBHI) ada seminar PKI," jelasnya.
Berdasarkan koordinasi dengan peserta dan panitia pentas seni, ada sejumlah perempuan dan lansia yang tertahan tidak bisa keluar. "Jumlah massa yang datang bertambah banyak dan mulai melempari gedung, sementara peserta dan panitia pentas seni masih tertahan di dalam," ujarnya.
Komnas Perempuan juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas aktor atau pelaku di balik mobilisasi massa dan penyerangan. "Aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas kasus penyerangan Gedung YLBHI/LBH Jakarta. Meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat melalui proses hukum untuk menjamin tindakan yang sama tidak lagi berulang," jelasnya.
"Tindak tegas aktor-aktor yang memobilisasi massa untuk melakukan tindakan destruktif, mengadu domba masyarakat dan melakukan politisasi yang memicu kekerasan," lanjutnya.
Penyerangan LBH Jakarta karena adanya acara yang dituduh sebagai upaya untuk membangkitkan PKI. Sebelumnya pada Sabtu (16/9) polisi melarang pelaksanaan diskusi yang sedianya mengangkat tema Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/1966.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar
Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca SelengkapnyaPolisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI dan Kasad Terima Brevet Kehormatan Hiu Kencana
Agus Subiyanto mengungkap rasa bangga-nya menjadi bagian dari keluarga besar Hiu Kencana.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Baku Tembak di Intan Jaya, TNI-Polri Lukai 3 Anggota KKB
Bayu mengatakan informasi 3 KKB yang tertembak diperoleh dari informan dalam kelompok Yoswa Maisani.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaKetua Lembaga Dakwah PBNU Gus Aab Kecelakaan di Tol Ngawi, Sopir Meninggal
Saat itu, Gus Aab dalam perjalanan dari Jember menuju Yogyakarta untuk menghadiri Konbes NU.
Baca SelengkapnyaKejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri
Kejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.
Baca SelengkapnyaKelelahan hingga Pingsan dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Anggota KPPS di Garut Meninggal
Seorang lagi anggota Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia, Sabtu (17/2).
Baca Selengkapnya