Komnas Perempuan: Daming tidak layak jadi hakim agung
Merdeka.com - Wakil Komnas Perempuan Masruchah mengkritik pernyataan calon hakim agung Daming Sunusi, soal kasus perkosaan tidak perlu dihukum mati. Menurut Masruchah, jika Daming mempunyai pikiran seperti itu maka Daming sudah dipastikan tidak layak untuk menjadi hakim agung.
"Daming sangat tidak layak (jadi hakim agung), karena dia tidak punya perspektif korban dan tidak memiliki pandangan yang bagus tentang HAM," kata Masruchah kepada merdeka.com, Senin (14/1).
Masruchah pun menilai, siapa pun tidak akan bisa menerima pernyataan dari Daming. Jika Daming nanti terpilih, maka masyarakat bisa marah pada Komisi III DPR RI.
"harusnya dia tahu, kalau sama-sama menikmati itu namanya bukan pemerkosaan," ujarnya.
Dia pun memprediksikan jika komentar ini tidak segera diklarifikasikan, maka Daming pasti akan bersinggungan dengan wanita se-Indonesia. Masruchah pun berharap Daming bisa lebih mengerti tentang HAM, lebih mengerti tentang UU Perlindungan Saksi, dan Korban, dan juga lebih mengerti perasaan korban pemerkosaan.
"Pernyataan ini sangat tidak manusiawi, Daming tidak memiliki rasa simpati pada korban pemerkosaan yang jumlahnya tidak sedikit," imbuhnya.
Untuk hukuman mati, Masruchah mengaku memang tidak setuju karena tidak sesuai dengan HAM. Namun dia percaya Indonesia masih punya hukum yang bisa menghukum para pelaku pemerkosa dengan setimpal.
"Saya rasa negara harus memperhatikan masalah ini karena kasus ini dari tahun ke tahun ada terus," pungkasnya.
Sebelumnya, saat uji kelayakan dan kepatuhan calon hakim agung di DPR, Daming Sunusi sempat memberikan pernyataan kontroversial. Dia menyebut kasus pemerkosaan yang sering kali terjadi, karena kedua belah pihak sama-sama menikmati. Oleh sebab itu, dia menilai tindakan kriminal seperti kasus perkosaan, tidak perlu dihukum mati.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi III Minta Kejagung Tetap Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tetap menjaga netralitas di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024
Kejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaIni Tiga Hakim MK yang Bakal Pimpin Sidang PHPU Pileg
Ketiganya merupakan perwakilan Hakim Konstitusi yang diusulkan oleh Mahkamah Agung (MA), Presiden, dan DPR RI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaMomen Ibas Dampingi AHY Rapat Perdana di Komisi II DPR Sebagai Menteri ATR/BPN
AHY menjelaskan, kedatangannya ke DPR memiliki dua agenda. Salah satunya yakni memperkenalkan diri sebagai menteri yang baru KIM
Baca SelengkapnyaPuan soal Ramai Petisi Akademisi Kritik Jokowi: Biarlah Rakyat yang Menilai
Ramai akademisi mengeluarkan petisi untuk Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaDipanggil Komisi VI DPR soal Politisasi Bansos, Mendag Zulkifli Hasan: Saya Senang!
DPR akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaCiri-ciri Hamil Kosong dan Penyebabnya, Perlu Diwaspadai
Hamil kosong atau kehamilan anembrionik adalah kondisi di mana telur yang telah dibuahi menempel pada dinding rahim, namun embrio tidak berkembang.
Baca SelengkapnyaDinas Perdana, AHY Dampingi Jokowi Resmikan Bendungan Lokak di Sulut
AHY mengatakan ingin meninjau langsung kantor-kantor Kementerian ATR/BPN yang ada di daerah.
Baca Selengkapnya