Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komnas PA minta pelaku kejahatan seksual dihukum seumur hidup

Komnas PA minta pelaku kejahatan seksual dihukum seumur hidup Ilustrasi Pelecehan Seksual. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera memperberat hukuman kejahatan seksual. Ini bisa dilakukan dengan merevisi undang-undang terkait kejahatan tersebut.

"Beberapa hari lalu kami bertemu komisi VIII DPR RI untuk meminta mereka merevisi hukuman terhadap pelaku kejahatan seksual dengan hukuman lebih berat," kata Arist di Jakarta, Jumat (21/11).

Ia menilai selama ini hukuman untuk pelaku tindak kekerasan seksual belum maksimal sehingga kurang menimbulkan efek jera untuk pelaku dan orang lain. Untuk itu, ia meminta Komisi VIII DPR meningkatkan hukuman dari maksimal 15 tahun penjara menjadi seumur hidup dan minimal 3 tahun penjara menjadi 20 tahun.

Selain itu, ia juga meminta penambahan pemberatan hukuman kebiri dengan suntik kimia.

Ia mengatakan pemberatan hukuman saat ini adalah prioritas, apalagi didukung Inpres No 5 Tahun 2014 tentang gerakan nasional menentang kejahatan seksual.

Ia mengatakan Komnas PA akan terus mengawal permintaan revisi tersebut agar segera dilakukan sesuai dengan permintaannya.

Hingga September 2014, Komnas PA menerima 2.726 laporan untuk kawasan Jabodetabek dan 58 persennya adalah kejahatan seksual. Sedangkan 2013 laporan yang masuk sebanyak 3.339 kasus dan 62 persennya adalah kejahatan seksual.

Meskipun menurun, Komnas Anak menilai kekerasan seksual pada anak masih memerlukan penanganan serius dan menetapkan Indonesia dalam status darurat kekerasan seksual.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komnas Perempuan: Tidak Ada Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Kekerasan Seksual
Komnas Perempuan: Tidak Ada Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Kekerasan Seksual

Ini mempertimbangkan kerugian dan dampak negatif yang dialami korban dan tidak jarang bersifat permanen.

Baca Selengkapnya
Kader PSI Terlibat Kasus Pelecehan Seksual di Jakbar dan Surabaya
Kader PSI Terlibat Kasus Pelecehan Seksual di Jakbar dan Surabaya

Tersandung kasus dugaan pelecehan seksual, kedua kader PSI tersebut dipecat dari jabatannya

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Pembunuhan Wanita Muda di Depok, Pelaku Juga Terlibat Dua Kasus Kejahatan Seksual
Fakta Baru Pembunuhan Wanita Muda di Depok, Pelaku Juga Terlibat Dua Kasus Kejahatan Seksual

Fakta baru terungkap setelah AA, tersangka pembunuh wanita muda di Depok, diringkus polisi. Pemuda itu ternyata terlibat dua kasus kejahatan seksual.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Saksi AMIN Ungkap Polda Jateng Sempat Kumpulkan Ratusan Kades Jelang Pilpres 2024, Lapor Bawaslu Tapi Dinyatakan Tak Lengkap
Saksi AMIN Ungkap Polda Jateng Sempat Kumpulkan Ratusan Kades Jelang Pilpres 2024, Lapor Bawaslu Tapi Dinyatakan Tak Lengkap

Pemanggilan kepala desa seluruh Karanganyar oleh Polda Jateng itu dilakukan pada 29 November 2023. Total, ada 176 kepala desa

Baca Selengkapnya
Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Dinonaktifkan
Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Dinonaktifkan

Dia menerima apa yang telah menjadi keputusan organisasi tersebut. Dia pun akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Heboh Kepala Puskesmas di Palembang Larang Anak Buah Hamil & Wajibkan Terus Kerja Tanpa Istirahat
Heboh Kepala Puskesmas di Palembang Larang Anak Buah Hamil & Wajibkan Terus Kerja Tanpa Istirahat

Kepala puskesmas juga menahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi hak pegawai.

Baca Selengkapnya
Komisi III Sarankan Kemenpan RB Punya Aturan Khusus untuk Cegah Pelecehan Seksual di Lingkungan ASN
Komisi III Sarankan Kemenpan RB Punya Aturan Khusus untuk Cegah Pelecehan Seksual di Lingkungan ASN

Dia berharap agar korban pelecehan seksual berani bersuara.

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Kepala Puskesmas di Palembang soal Aturan Pegawai Wanita Dilarang Hamil Hingga Tahan Uang JKN
Klarifikasi Kepala Puskesmas di Palembang soal Aturan Pegawai Wanita Dilarang Hamil Hingga Tahan Uang JKN

MG menyebut permasalahannya dianggap selesai karena hanya terjadi miskomunikasi.

Baca Selengkapnya
Enam Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang Masih Berkeliaran, Ingatkan Keluarga Tak Bantu Pelarian
Enam Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang Masih Berkeliaran, Ingatkan Keluarga Tak Bantu Pelarian

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan delapan tahanan sudah ditangkap dalam tiga hari pengejaran

Baca Selengkapnya