Komnas HAM Ungkap Kendala Rampungkan Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran TWK KPK
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengakui adanya kendala dalam merampungkan pemeriksaan dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksaan tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Awalnya Komnas HAM sempat menyebut akan merampungkan dugaan pelanggaran HAM pada pertengahan Juli 2021. Namun hingga akhir Juli 2021, Komnas HAM belum juga merampungkannya.
"Kendalanya karena situasi Covid-19 ini. Kami tidak berkumpul untuk penulisan, padahal penting sekali kumpul menulis dan saling cross chek. Namun tetap berproses kami dengan berbagai cara," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat dikonfirmasi, Selasa (27/7).
Anam menyatakan, meski memiliki kendala, pihaknya menyatakan akan tetap menyelesaikan dan memberikan rekomendasi terkait temuan Komnas HAM. Anam menyatakan pihaknya berusaha merampungkannya pada awal Agustus 2021 nanti.
"Ini mulai menyusun laporan akhir. Kami upayakan awal Agustus sudah bisa publikasi. Karena proses penulisan dan detail faktual sudah jalan," kata Anam.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan akan membeberkan hasil pemeriksaan terkait laporan dugaan adanya pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) pertengahan Juli 2021 mendatang.
"Target sampai pertengahan bulan ini," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat dikonfirmasi, Kamis (1/7/2021).
Anam menyebut pihaknya tengah mendalami dari bukti dan keterangan berbagai pihak yang sudah diperiksa. Diketahui, Komnas HAM sudah memeriksa Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana, mantan pimpinan KPK dan lainnya.
"Sedang konsolidasi semua fakta dan menyandingkan dengan instrumen hukum. Untuk laporan," kata Anam.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Penyuapan Wamenkum HAM, Pengadilan Putuskan Penetapan Tersangka Helmut Hermawan Tak Sah
Hakim berpandangan sehingga apa yang telah dilakukan oleh penyidik KPK dengan menetapkan termohon sebagai tersangka juga tidak mempunyai kekuatan hukum.
Baca SelengkapnyaCatatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024
Salah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember
Tumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.
Baca Selengkapnya14.072 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK
Rinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.
Baca SelengkapnyaAktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya
Korban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.
Baca SelengkapnyaKementerian Hukum dan HAM Umumkan Hasil Akhir Tes CPNS 2023, Cek di Link Ini
Masa sanggah hasil kelulusan selanjutnya diikuti dengan instansi jawab sanggah selama 7 hari secara bertahap.
Baca SelengkapnyaKPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM
Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Panggil Mantan Anggota TPF Pembunuhan Munir, Apa yang Digali?
Komnas HAM Perika Mantan Anggota TPF Pembunuhan Munir, Apa yang Digali?
Baca Selengkapnya