Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan adanya indikasi Obstruction Of Justice atau menghalangi proses hukum kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga Mimika, Papua. Sejumlah Anggota TNI dan warga sipil diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Komunikasi antar pelaku setelah peristiwa dan juga adanya berbagai upaya obstruction of justice. Jadi ini ada upaya OOJ untuk menghilangkan barang bukti dan lain sebagai," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Selasa (20/9).
Bahkan, Beka mendapatkan hasil pemeriksaan saksi ditemukan contoh upaya obstruction of justice. Selain menghilangkan barang bukti, Komnas HAM menemukan adanya pembagian uang terhadap para pelaku.
"Kemudian adanya pembagian uang bagi para pelaku dari hasil tindakan kejahatan yang dilakukan," sebutnya.
Berdasarkan pengakuan keluarga korban, Beka menyebut ada rumor simpatisan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
"Kemudian latar belakang keempat korban dan keluarga menolak adanya pelabelan korban sebagai simpatisan atau anggota KKB, kelompok kriminal bersenjata. Jadi keluarga korban menolak kemudian pelabelan korban sebagai simpatisan atau Anggota KKB," sebutnya.
Di samping itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan tindakan Obstruction Of Justice ditemukan untuk menutup-nutupi peristiwa pidana setelah kejadian.
"Kalau obstruction of justice itu kan biasanya terjadi setelah peristiwa ya kan, terus untuk menutupi peristiwa bukan bagian dari peristiwa itu sendiri," sebutnya.
"Nah mutilasi itu bagian dari peristiwanya itu sendiri. Kalau menghapus komunikasi itu kan setelah peristiwa setelah ini naik terus ada penghapusan komunikasi itu," tambah Anam.
Kasus pembunuhan sadis disertai mutilasi terjadi pada Senin 22 Agustus 2022 di Jalan Budi Utomo ujung, Kota Timika, Papua. Para korban dihabisi nyawanya oleh pelaku kemudian tubuhnya dipotong.
Setelah itu potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam 6 karung yang berisi batu sebagai pemberat dan dibuang di jembatan sungai Pigapu. Saat ini polisi sudah menemukan potongan tubuh dari empat korban pembunuhan sadis itu.
Total pelaku sejauh ini terdapat 12 orang. Di antaranya 8 dari unsur TNI dan 4 dari sipil. Terbaru terdapat panembahan 2 dari 8 tersangka kluster anggota TNI.
Advertisement
6 orang dijadikan tersangka pembunuhan dan mutilasi. Mereka adalah perwira infanteri berinisial Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK. Sementara sisanya berinisial Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R.
Sedangkan, empat tersangka dari kalangan sipil yakni APL alias J, DU, R, dan RMH. Untuk tersangka kalangan sipil ditangani pihak kepolisian.
"Ada dua tersangka baru yang merupakan oknum anggota TNI diduga ikut terlibat dalam kasus pembunuhan ini," ujar Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, Sabtu (3/9).
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55, 56 KUHP dan atau pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Baca juga:
Komnas HAM Temukan Indikasi Pembunuhan Berencana Pada Kasus Mutilasi Warga Papua
Telusuri CCTV, Polisi Duga Iwan Saksi Korupsi Bertemu Seseorang Sebelum Dibunuh
Sembilan Terduga Pelaku Mutilasi di Timika sudah Diperiksa Komnas HAM
Keluarga Korban Mutilasi Warga Papua Desak DPRD dan MRP Bentuk Pansus
Reaksi Geram Pangkostrad Usai Anak Buah Terlibat Mutilasi di Papua
Daftar 7 Kapolda yang Dirotasi Kapolri, Kapolda Metro Jaya, Jabar hingga Sulsel
Sekitar 5 Menit yang laluProfil Irjen Karyoto: Tolak Paksakan Kasus Formula E, Kini Jadi Kapolda Metro
Sekitar 12 Menit yang laluMutasi Polri: Irjen Akhmad Wiyagus jadi Kapolda Jabar, Helmy Santika Kapolda Lampung
Sekitar 16 Menit yang laluRotasi Polri: Pipit Rismanto Jadi Kapolda Kalbar, Angesta Romano Kapolda Gorontalo
Sekitar 18 Menit yang laluMasuk Masa Pensiun, Boy Rafli Dimutasi Sebagai Pati Densus 88
Sekitar 26 Menit yang laluUsia Gunung Anak Krakatau hampir Satu Abad, Terjadi Erupsi Tinggi Letusan 600 Meter
Sekitar 33 Menit yang laluMutasi Polri: Fadil Imran Jadi Kabaharkam, Kapolda Metro Jaya Diisi Irjen Pol Karyoto
Sekitar 1 Jam yang laluPolisi Bentuk Tim Gabungan Usut Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih
Sekitar 2 Jam yang laluDeklarasi Capres Cawapres Koalisi Gerindra PKB, Cak Imin: Ramadan Ini InsyaAllah
Sekitar 2 Jam yang laluDisebut Usulkan Nama Cawapres, Jusuf Kalla: Terserah Anies
Sekitar 3 Jam yang laluTujuh Anggota TNI Bantu Korban Gempa Cianjur Keracunan Ikan Pindang saat Sahur
Sekitar 9 Jam yang laluRazia Produsen dan Penjual Bahan Petasan di Jateng, 40 Orang Jadi Tersangka
Sekitar 9 Jam yang laluSepak Terjang Irjen Karyoto Kapolda Metro Jaya yang Baru, Senior Kapolri di Akpol
Sekitar 24 Menit yang laluRotasi Polri: Pipit Rismanto Jadi Kapolda Kalbar, Angesta Romano Kapolda Gorontalo
Sekitar 42 Menit yang laluPolisi Bentuk Tim Gabungan Usut Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih
Sekitar 2 Jam yang laluTak Laksanakan Tugas, Polisi di Lombok Tengah Dipecat Tidak Hormat
Sekitar 12 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Penemuan Tulang Manusia dan Bom di Ruang Rahasia Rumah Ferdy Sambo
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: "Papa Kangen" Isi Surat Sambo & Putri Candrawathi ke Anak Tercinta
Sekitar 4 Hari yang laluSepucuk Surat Ferdy Sambo & Putri untuk Si Bungsu yang Ultah, Ada Pesan Haru
Sekitar 5 Hari yang laluPutra Bungsunya Ulang Tahun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Pesan Haru
Sekitar 5 Hari yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 2 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 2 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 2 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 2 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 4 Minggu yang laluBRI Liga 1: Aji Santoso Curiga PSIS Simpan Pemain demi Kalahkan Persebaya
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami