Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) versi terbaru (30 November 2022) yang masih memuat atau memasukkan pidana hukuman mati. Pidana hukuman mati sebagai pidana alternatif tertuang dalam Pasal 67 dan 98.
Komnas HAM menilai hukuman mati bertentangan dengan Pasal 28 (A) UUD 1945, Pasal 9 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
"RKUHP masih mencantumkan hukuman mati sebagai bentuk pemidanaan alternatif sebagai upaya terakhir untuk mencegah tindak pidana," kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Anis Hidayah di Jakarta dilansir Antara, Senin (5/12).
Anis mengatakan hal tersebut juga dinilai bertentangan dengan Pasal 6 Kovenan Hak Sipil dan Politik di mana hak atas hidup adalah hak asasi yang tidak bisa dikurangi dalam kondisi apa pun (non derogable right).
Meski demikian, Komnas HAM memberikan catatan kemajuan dalam RKUHP dimana hukuman mati tidak lagi menjadi hukuman pokok, namun pidana yang bersifat khusus untuk pidana tertentu.
Selain itu, termasuk pula memasukkan pengaturan masa percobaan 10 tahun untuk mengubah putusan hukuman mati.
Senada dengan itu, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan sesuai prinsip HAM hukuman mati harus dihapuskan. Jika RKUHP yang disusun ingin membuat efek jera, maka masih banyak cara lain selain hukuman mati.
Di berbagai negara, kata dia, upaya penghapusan hukuman mati menyangkut banyak aspek yaitu sosiologis, kultural hingga politik yang tidak mudah untuk diputuskan.
Kendati demikian, Komnas HAM tetap menyambut baik RKUHP versi terbaru masih mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menerapkan pidana hukuman mati, dan tidak menjadikannya sebagai pidana pokok (pidana alternatif).
"Kita harus terus memperbaiki hukum pidana agar semakin maju terutama dalam jaminan hak asasi manusia," ujarnya.
[ray]Baca juga:
Pasal Perzinaan dalam RKUHP: Pasangan Bukan Suami Istri Berzina Dipidana 1 Tahun
RKUHP: Menyerang Harkat dan Martabat Presiden Dihukum Tiga Tahun Penjara
RKUHP Segera Disahkan, Menkum HAM: Tidak Setuju Silakan Gugat ke MK
Ini Pasal Tindak Pidana Penghinaan di RKUHP
DPR: Pasal Kontroversial RKUHP Sudah Disesuaikan, Kami Bahas dengan Hati
Advertisement
KontraS Soal Kepala BIN Sebut Aura Jokowi Pindah ke Prabowo: Langgar Netralitas
Sekitar 7 Menit yang laluKepala BIN 'Endorse' Prabowo, Demokrat: Pejabat Negara Ikut Politik Praktis Berbahaya
Sekitar 23 Menit yang laluJokowi Larang Buka Puasa Bersama, Heru Budi: Kita Ikuti karena Covid Masih Ada
Sekitar 40 Menit yang laluPemalak Tewas Dibacok Korban di Palmerah
Sekitar 51 Menit yang laluViral Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Terpal, Ini Penjelasan Polisi
Sekitar 1 Jam yang laluPotret Toleransi di Semarang, Jemaat Gereja Berbagi Takjil untuk Buka Bersama
Sekitar 1 Jam yang laluJejak Bule-Bule Jadikan Bali sebagai Ladang Bisnis
Sekitar 2 Jam yang laluCerita Warung Terapung di Tepian Sungai Kapuas
Sekitar 2 Jam yang laluGubernur Kalbar Sebut Penggantian Sajadah Masjid Raya Pontianak Habiskan Rp2 Miliar
Sekitar 3 Jam yang laluHindari Lubang, Truk Tabrak Motor Tewaskan Dua Orang di Gunungsindur
Sekitar 4 Jam yang laluStrategi Polri Cegah Serangan KKB di Bandara Dekai Yahukimo
Sekitar 4 Jam yang laluBerulah Lagi, Bule di Bali Kendarai Mobil di Jalanan saat Nyepi
Sekitar 4 Jam yang laluTerpeleset Saat Buang Air Kecil, Bocah Tenggelam di Sungai Kampar
Sekitar 5 Jam yang laluPemalak Tewas Dibacok Korban di Palmerah
Sekitar 1 Jam yang laluViral Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Terpal, Ini Penjelasan Polisi
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Adu Jotos, Polisi Berpangkat Bripda Pukul Brimob Senior Karena Hal Sepele
Sekitar 9 Jam yang laluPak Polisi Baik Hati Bantu Sopir Truk di Pinggir Jalan, Aksinya Ramai Dipuji
Sekitar 17 Jam yang laluPutra Bungsunya Ulang Tahun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Pesan Haru
Sekitar 13 Jam yang laluVIDEO: Mahfud Duga Sambo Tak Akan Dieksekusi Mati, Hukuman Jadi Seumur Hidup
Sekitar 3 Hari yang laluTeddy Minahasa 'Boyong' Ahli Forensik Pernah Bela Eliezer Sebagai Saksi Meringankan
Sekitar 1 Minggu yang lalu10 Tas Mewah Istri Para Pejabat Indonesia, Mulai Sambo sampai Rafael Alun
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 1 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 1 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 1 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 1 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 2 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 3 Minggu yang laluPrediksi Pertandingan BRI Liga 1, Persib Vs Bhayangkara FC: Maung Bandung di Atas Angin
Sekitar 3 Jam yang laluBRI Liga 1: Deal! PSIS Resmi Perpanjang Kontrak Taisei Marukawa hingga 2025
Sekitar 4 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami