Komnas HAM Soal Kasus Novia Widyasari : Ada Informasi Korban Pernah Lapor Propam
Merdeka.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara mengatakan, ada informasi Novia Widyasari Rahayu (NWR) pernah membuat laporan ke Propam. Hal ini dikatakan terkait apakah laporan Novia pernah ditolak oleh polisi semasa waktu hidup.
"Ada informasi bahwa korban pernah melapor ke propam terkait kasus yang dialami, bukan temuan," katanya kepada wartawan, Senin (6/12).
Kendati demikian, pihaknya belum melakukan penyelidikan atas kasus yang menimpa Novia tersebut. Komnas HAM hanya memantau proses yang saat ini dilakukan oleh aparat kepolisian.
"(Komnas HAM) Memantau proses hukum yang dijalankan oleh kepolisian sembari mengumpulkan informasi dari masyarakat dan juga pendamping korban," ujarnya.
Lalu, saat disinggung apakah nantinya Komnas HAM akan meminta Propam Polri untuk turun tangan langsung untuk ikut menangani kasus itu.
Ia menyebut, jika semua itu sudah diserahkan kepada petugas yang kini sedang menangani kasus itu. Namun, dirinya meminta agar adanya keterbukaan dalam mengusut kasus itu.
"Polisi sudah punya mekanisme dan prosedur dalam menangani setiap kasus yang ada termasuk juga kalau ada dugaan keterlibatan aparat," sebutnya.
"Kita minta kepolisian untuk transparan dalam prosesnya serta masyarakat juga ikut terus mengawasi setiap langkah yang ditempuh kepolisian termasuk juga memberikan bukti-bukti atau kesaksian yang bisa membuat terang kasusnya," tutupnya.
Sebelumnya, seorang mahasiswi Universitas Brawijaya ditemukan tewas di area pemakaman umum di Desa Japan, Kec. Sooko, Mojokerto. Mirisnya, wanita berinisial NWR yang diduga bunuh diri itu melakukan aksinya di pusara sang ayah yang baru genap 100 hari meninggal.
Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar pun membenarkan soal temuan tersebut. Ia menyatakan, jika kasus itu terjadi pada Kamis (2/12) lalu. Saat itu, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat soal adanya mayat seorang perempuan di areal pemakaman.
"Bahwa pada 2 Desember 2021 sekitar pukul 04.00 Wib telah ditemukan mayat seorang perempuan di Makam Umum Dusun Sugihan, Desa Japan, Kec. Sooko Kab. Mojokerto," tegasnya, Sabtu (4/12).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyatakan, saat ini pihaknya tengah mendalami kasus tersebut dengan membentuk tim gabungan. Termasuk diantaranya, melakukan pemeriksaan terhadap seorang anggota Kepolisian yang berdinas di Polres Pasuruan. Anggota Kepolisian berinisial R itu diduga merupakan pacar korban sebelumnya.
"Terkait semua info (di media sosial) itu, kita dalami semua. Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap dia (anggota Polres Pasuruan) oleh propam untuk diklarifikasi atas informasi yang ada di medsos itu," tegasnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, jika NWR merupakan salah satu mahasiswi di Universitas Brawijaya Malang. Wanita jurusan Pendidikan Bahasa Inggris itu diketahui merupakan angkatan 2016.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aiman Witjaksono resmi melayangkan perlawanan terhadap penyidik Polda Metro Jaya buntut penyitaan handphone
Baca SelengkapnyaKompolnas menyarankan Angga segera melapor ke Bid Propam Polda Jawa Timur apabila jadi korban
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaMenurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaWanita tersebut terbelit dua kasus berbeda hingga ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaHT juga merasa kecewa ketika datang, tidak diperkenankan untuk bertemu Aiman
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca Selengkapnya