Komnas HAM: Pembubaran HTI sikap politik pemerintah
Merdeka.com - Salah satu anggota Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengatakan, langkah pemerintah untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) merupakan sikap politik. Sehingga pembubaran itu nantinya harus sesuai undang-undang.
"Pembubaran HTI, sikap kemarin itu sikap politik pemerintah," kata Pigai kepada massa alumni 212, Jakarta Pusat, Jumat (19/5). "Sikap politik itu tidak menjadi keputusan atau kebijakan, bubar atau tidaknya ormas ada UUD-nya," tambahnya.
Pigai menuturkan, suatu sikap politik tidak bisa menjadi keputusan atau kebijakan. Karena bubar atau tidaknya ormas harus ada keputusan dari Pengadilan.
"Satu-satunya keputusan yang bisa membubarkan adalah pengadilan. Pernyataan yang dikeluarkan Kemenpolhukam itu adalag sikap politik dari pemerintah, harusnya pemerintah dorong HAM," tegasnya.
Diketahui, bahwa HTI dianggap sudah bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar yang sudah dibuat oleh pemerintah. HTI dinilai tidak memiliki peran positif dalam pembangunan nasional serta bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto pada Senin (8/5) lalu.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dilantik jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Tiba di Istana Dampingi Istri
Selain Hadi, ada nama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, yang juga dilantik hari ini.
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu
Tim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaBahas Sengketa Pilpres saat Halalbihalal dengan Cak Imin, Anies Harap Putusan MK Bawa Demokrasi Lebih Baik
Anies berharap kinerja sungguh-sungguh dilakukan Tim Hukum Nasional AMIN terbayar dengan keputusan MK terhadap demokrasi lebih baik ke depan bagi Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaHakim MK Ungkap Alasan Tak Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap alasan lembaganya tak menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan PHPU.
Baca SelengkapnyaHakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden
hakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN: Intervensi Kekuasaan dalam Pilpres 2024 Ancam Keutuhan Bangsa
sikap kenegarawanan Presiden serta netralitas alat-alat negara tak bisa ditawar
Baca SelengkapnyaEmpat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim
Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca SelengkapnyaBLBI Hingga Kasus Pelanggaran HAM Jadi PR Menko Polhukam Hadi Tjahjanto
Hadi Tjahjanto hanya memiliki waktu delapan bulan hingga masa kabinet Jokowi berakhir.
Baca Selengkapnya