Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komnas HAM Paparkan Perkembangan Investigasi Kanjuruhan

Komnas HAM Paparkan Perkembangan Investigasi Kanjuruhan Komnas HAM batal periksa Irjen Ferdy Sambo. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus menggali keterangan dari beberapa pihak dalam rangka investigasi untuk menyusun laporan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Pemeriksaan yang dilakukan kali ini adalah untuk mendalami kewenangan terkait penyelenggaraan pertandingan sepakbola antara Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan PT Liga Indonesia Baru (LIB).

"Pertanyaan hub antara PSSI dan PT LIB kami damai kami tanyakan untuk sebenarnya mengukur siapa dan kewenangan apa dan bagaimana kewenangan terhadap instrumen- instrumen yang ada dalam aturan-aturan PSSI," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di kantornya, Kamis (13/10).

Menurutnya, Komnas HAM saat ini tengah mengurai duduk aturan regulasi siapa yang bertanggung jawab atas pengawasan, dan bagaimana mekanisme pertanggungjawaban atas pengawasan setiap pertandingan sepakbola.

"Sehingga nanti kita bisa mengkonstruksi siapa jabatan apa dan di level mana. Kalau PSSI yang bertanggung jawab, tanggung jawabnya di level apa, problemnya di level apa. Kalau LIB yang bertanggung jawab, siapa dan di level mana," ujarnya.

"Makanya kami td tanya pertama hub antara PSSI dan PT LIB dan bagaimana kewenangan mereka berdua berlangsung, dasarnya apa, apakah ada pengawasan ataukah tidak ada, pertanggungjawaban pengawasan termasuk pengawasan itu bertanggung jawabnya ke siapa. Nanti akan ketahuan," tambah Anam.

Dengan mengetahui siapa yang bertanggung jawab, dia menerangkan, akan ketahuan pihak mana yang selayaknya bertanggung jawab, atas pertandingan sepakbola yang berujung tragedi di Stadion Kanjuruhan.

"Di titik itulah sebenarnya kita akan tau siapa, berkontribusi apa dalam kesalahan, kalau ini kita anggap kesalahan atau kelalaian begitu dalam konteks Kanjuruhan," jelasnya.

Selain itu, Anam menyampaikan, pihaknya juga mendalami hingga ke titik official broadcaster yang berkaitan dengan stasiun penayangan pertandingan sepakbola.

"Broadcaster itu, pertanyaannya sama seperti itu. Kalian punya kewenangan apa, tanggung jawabnya apa, bagaimana mekanismenya, bagaimana ini kok bisa terjadi, terus bagaimana posisi kamera dan sebagainya lalu bagaimana alur produksi dan sebagainya, kalau dalam konteks ya seperti itu," ungkapnya.

Sekedar informasi dalam pemeriksaan hari ini, Komnas HAM telah memanggil pihak PSSI dan pihak Indosiar untuk dimintai keterangan berkaitan dengan kebutuhan investigasi tragedi Kanjuruhan. Sedangkan untik pihak PT LIB masih berkoordinasi dengan aparat kepolisian.

Hal it mengingat, ditetapkannya Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hardian Lukita sebagai tersangka atas tragedi di Stadion Kanjuruhan pasca pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Pemeriksaan Komnas HAM

Temuan awal tim investigasi atau tim pemantauan penyelidikan Komnas HAM terkait peristiwa tragedi kemanusiaan di Kanjuruhan. Komnas HAM telah menerima informasi terkait peristiwa kerusuhan yang terjadi usai pertandingan sepakbola. Sekitar pukul 22.30 WIB sampai saat ini masih ada 132 Korban meninggal dan ratusan luka-luka.

Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsari dan Choirul Anam, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/10). Sebagaimana dengan amanat pasal 89 Ayat 3 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Komnas melakukan serangkaian proses awal pemantauan dan penyelidikan atas tragedi kemanusiaan Kanjuruhan yang dilaksanakan pada tanggal 2-10 Oktober 2022 telah meminta sejumlah keterangan terhadap sejumlah pihak antara lain:

1. Meminta keterangan terhadap manajemen dan pengurus Arema2. Yang kedua, meminta keterangan terhadap pemain Arema3. Meminta keterangan Bupati Malang dan jajarannya4. Meminta keterangan kepada jajaran Brimob yang turun di pengamanan pada saat peristiwa5. Meminta keterangan jajaran zipor yang juga ikut mengamankan6. Kemudian, meminta keterangan terhadap jajaran Polres Malang, termasuk eks Kapolres Malang AKBP Febr7. Meminta keterangan terhadap saksi-saksi dan korban yang merupakan suporter Arema di Malang Raya8. Meminta keterangan BPBD kota Malang, BPBD kab. Malang dan BPBD kota Batu. Jadi, ada tiga BPBD, kami minta keterangan.9. Kemudian, meminta keterangan dari panitia pelaksana (Panpel) dan Security Officer pertandingan Arema melawan Persebaya10. Kemudian, yang terakhir meminta keterangan sejumlah match Stewart yang bertugas pada saat pertandingan.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Catatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024

Catatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024

Salah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polresta Pekanbaru Gandeng Diskominfo untuk Sosialisasi Pemilu & Tangkal Hoaks

Polresta Pekanbaru Gandeng Diskominfo untuk Sosialisasi Pemilu & Tangkal Hoaks

Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan melaporkan hoaks kepada pihak berwenang.

Baca Selengkapnya
Dua Klub Asal Jateng Ini Didiskualifikasi dari Liga 3 karena Kerusuhan dan Kekerasan, Ini Fakta di Baliknya

Dua Klub Asal Jateng Ini Didiskualifikasi dari Liga 3 karena Kerusuhan dan Kekerasan, Ini Fakta di Baliknya

Kerusuhan tersebut menambah rapor merah dunia sepak bola nasional

Baca Selengkapnya
Kepanjangan FIFA beserta Sejarah, Peran, dan Daftar Anggotanya

Kepanjangan FIFA beserta Sejarah, Peran, dan Daftar Anggotanya

Federation Internationale de Football Association adalah induk sepak bola internasional. FIFA bertanggung jawab atas penyelenggaraan sepak bola di seluruh dunia

Baca Selengkapnya
Kasus Penyuapan Wamenkum HAM, Pengadilan Putuskan Penetapan Tersangka Helmut Hermawan Tak Sah

Kasus Penyuapan Wamenkum HAM, Pengadilan Putuskan Penetapan Tersangka Helmut Hermawan Tak Sah

Hakim berpandangan sehingga apa yang telah dilakukan oleh penyidik KPK dengan menetapkan termohon sebagai tersangka juga tidak mempunyai kekuatan hukum.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Panggil Mantan Anggota TPF Pembunuhan Munir, Apa yang Digali?

Komnas HAM Panggil Mantan Anggota TPF Pembunuhan Munir, Apa yang Digali?

Komnas HAM Perika Mantan Anggota TPF Pembunuhan Munir, Apa yang Digali?

Baca Selengkapnya
Fakta di Balik Pelanggaran Keras Pemain PSS Sleman Wahyudi Hamisi ke Bruno Moreira, Terancam Sanksi Berat

Fakta di Balik Pelanggaran Keras Pemain PSS Sleman Wahyudi Hamisi ke Bruno Moreira, Terancam Sanksi Berat

Pelanggaran keras itu mendapat banyak kecaman dari para penikmat sepak bola Indonesia

Baca Selengkapnya