Komnas HAM Minta Wapres Turun Tangan Sikapi Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS
Merdeka.com - Wacana pemulangan WNI eks simpatisan ISIS ke Tanah Air menuai pro dan kontra. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan setuju dengan syarat mereka yang terbukti melakukan penyebaran ideologi menyimpang untuk diadili di Indonesia.
"Mana yang memang melakukan kampanye ISIS atau peran yang mengajak dan menyebarkan ideologi sampai yang melakukan kejahatan itu bisa diadili di Indonesia," kata Anggota Komnas HAM, Choirul Anam, dalam diskusi dengan topik 'Eks ISIS Hendak Mudik' di kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu (8/2).
Choirul mengatakan, mengadili warga negara bekas simpatisan ISIS diatur dalam Pasal 12 a dan b Undang-Undang Terorisme. Di mana dikatakan bahwa warga negara Indonesia (WNI) yang ke luar negeri melakukan latihan militer dengan kelompok teroris bisa dihukum.
Alasan lain dia menyetujui pemulangan itu, sebab jika tidak dilakukan dengan prosedur resmi dikhawatirkan mereka justru tidak teridentifikasi saat masuk ke Indonesia.
"Kami mendorong memang sudah saatnya Wakil Presiden berperan aktif mengambil alih ini untuk mengkoordinasikan memastikan membikin formula yang permanen," kata Choirul.
"Sehingga ketika ada yang ikut ini lagi masalah-masalah kayak gini lagi itu tidak perlu diskusi panjang lagi sebenarnya. Kita punya platform punya formula," tutupnya.
Diketahui, asal mula wacana pemulangan ini dicetuskan oleh Menteri Agama Fachrul Razie. Dia mengatakan pemerintah bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mendata ada 600 WNI yang tersesat setelah sempat ikut gerakan ISIS di Timur Tengah.
"Sekarang mereka terlantar di sana dan karena kepentingan kemanusiaan akan dikembalikan ke Indonesia dengan sebagian dari mereka telah membakar paspornya dan dalam waktu dekat BNPT akan memulangkan 600 orang yang sekarang tersesat di ISIS," ujar Fachrul dalam acara deklarasi Organisasi Masyarakat Pejuang Bravo Lima di Ancol Hotel, Jakarta, Sabtu, 1 Februari 2020.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Soroti 12 Peristiwa Kekerasan di Papua dalam Sebulan Terakhir
Mencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil
Baca SelengkapnyaHamas dan Jihad Islam Tolak Usulan Mesir Soal Gaza Demi Imbalan Gencatan Senjata Permanen
Hamas dan Jihad Islam Tolak Usulan Mesir Soal Gaza Demi Imbalan Gencatan Senjata Permanen
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bahas Sengketa Pilpres saat Halalbihalal dengan Cak Imin, Anies Harap Putusan MK Bawa Demokrasi Lebih Baik
Anies berharap kinerja sungguh-sungguh dilakukan Tim Hukum Nasional AMIN terbayar dengan keputusan MK terhadap demokrasi lebih baik ke depan bagi Indonesia.
Baca SelengkapnyaCak Imin Kecewa Respons Istana Hadapi Petisi dan Kritik Akademisi: Jangan Ditarik ke Politik
Petisi tersebut sebagai pengingat yang isinya adalah agenda perubahan tanpa sengaja sama iramanya.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Panggil Mantan Anggota TPF Pembunuhan Munir, Apa yang Digali?
Komnas HAM Perika Mantan Anggota TPF Pembunuhan Munir, Apa yang Digali?
Baca Selengkapnya14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM
14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM
Baca SelengkapnyaDilantik jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Tiba di Istana Dampingi Istri
Selain Hadi, ada nama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, yang juga dilantik hari ini.
Baca SelengkapnyaRelawan Dianiaya TNI di Boyolali, TPN Ganjar Bakal Lapor Komnas HAM
Menurutnya, dunia internasional melihat Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga dunia menjalankan pemilu yang tidak cacat dan bermasalah.
Baca Selengkapnya