Komnas HAM minta rekaman CCTV Jessica racuni Mirna dibuka ke publik
Merdeka.com - Pihak penyidik kepolisian Polda Metro Jaya mengklaim telah mengumpulkan bukti-bukti atas kematian Wayan Mirna Salihin yang tewas usai minum Es Kopi Vietnam di Grand Indonesia, Jakarta Pusat, salah satunya Closed circuit Television (CCTV). Atas hal ini Komnas HAM mendesak kepolisian untuk membuka kepada publik.
"Saya mau tanya yang boleh menyaksikan CCTV hanya orang tertentu apa bagaimana? Apa iya kita nggak boleh melihat, sedangkan ayahnya Mirna (Darmawan Salihin) bisa melihat?" ujar salah satu Komisioner Komnas HAM Siane Indriani, dalam diskusi bertema 'Benarkan JKW Melakukan Pembunuhan Terhadap Mirna' di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/2).
Kata Siane, dirinya meminta hal tersebut usai melihat Darmawan tampil di salah satu stasiun tv swasta. Hal yang meyakinkan lagi bahwa Darmawan sudah melihat, lanjutnya, Darmawan memperagakannya dalam tayangan tersebut.
"Silakan dibuka ke publik, sudah terlanjur sejak awal dilempar publik, orang di ILC saja dia bicara kok sampai-sampai diperagakan," katanya.
"Saya heran media nggak terlalu cerdas melihat kasus ini, siapa Darmawan? Kasihan Pak polisi juga, saya mengharapkan media jangan membuat polisi terjebak stigma," tambahnya.
Sebelumnya, pihak Komisi Kepolisian Nasional (kompolnas) Edi Hasibuan menyayangkan atas apa yang telah dilakukan oleh ayah Mirna, Darmawan Salihin dalam keterangannya di salah satu tv swasta. Keterangan Darmawan dikhawatirkan akan mengarahkan publik dan juga menyulitkan penyidikan kepolisian.
"Kalau kita lihat, hingga saat ini perkembangan kasusnya masih ramai, ditambah Pak Darmawan Salihin, orangtua Mirna, yang terus memberikan pernyataan, walaupun kita tahu rekamannya diulang-ulang," ujarnya dalam diskusi bertema 'Benarkan JKW Melakukan Pembunuhan Terhadap Mirna' di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/2).
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Detik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana
Baca SelengkapnyaGunakan Media Sosial untuk Picu Tawuran di Jakarta, 4 Provokator Ditangkap
Polisi mengungkap kasus provokasi yang memicu sejumlah tawuran di Jakarta. Empat orang tersangka pelakunya ditangkap.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TKN Buka Suara soal Pengancam Tembak Anies Pakai Foto Prabowo di Akun Medsos
Pelaku berinisial AWK sebelumnya ditangkap polisi di wilayah Jember, Jawa Timur, Sabtu (13/1) pagi.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaBerlangsung Lancar dan Haru, Ini Momen Pisah Sambut Kapolsek Medan Barat
Dalam kesempatan itu, Kompol Riski Amalia menyampaikan permintaan maaf jika selama kurang lebih 9 bulan menjabat ada kesalahan dalam melayani masyarakat.
Baca Selengkapnya3 Warga Bandung Babak Belur Dipukuli Gara-Gara Acungkan 2 Jari, Ini Respons Polisi
Polisi sudah mulai mengumpulkan bukti-bukti seperti rekaman CCTV dan lainnya.
Baca SelengkapnyaTersangka Teroris di Bekasi Karyawan BUMN, Dikenal Ramah dan Sering Ikut Rapat RT
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap DE (28) di Bekasi, Senin (14/8). Tersangka tindak pidana terorisme ini merupakan karyawan BUMN.
Baca SelengkapnyaPolisi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Ketua PSI Jakbar
Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya