Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komnas HAM Komitmen Segera Selesaikan Kasus Dugaan Perundungan dan Pelecehan di KPI

Komnas HAM Komitmen Segera Selesaikan Kasus Dugaan Perundungan dan Pelecehan di KPI Perundungan dan pelecehan seksual pegawai KPI Pusat. ©2021 Merdeka.com/liputan6.com

Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berjanji akan bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan dan perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) oleh pegawai, kepada MS selaku korban.

Tindaklanjut itu disampaikan, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara setelah pihaknya menerima laporan dari Tim kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean. Dengan meminta keterangan dari pihak KPI maupun Polres Metro Jakarta Pusat yang menangani kasus tersebut.

"Komitmen Komnas HAM akan bekerja secepat-cepatnya kita akan meminta keterangan kepada KPI maupun kepolisian juga dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Beka kepada wartawan, Selasa (7/9).

Beka juga menyatakan bahwa ketujuh komisioner Komnas HAM telah membahas terkait kasus ini dan berkomitmen untuk segera menuntaskan masalah ini secepatnya.

"Kami komitmen bersama tujuh komisioner untuk segera menuntaskan kasus ini," tegasnya.

Walaupun sudah mendapati keterangan terkait kronologi terkini serta proses hukum. Namun, kata Beka, untuk saat ini korban masih belum bisa menyampaikan secara langsung, karena faktor kondisi kesehatan.

"Kami juga sudah mendapat keterangan tentang kondisi MS pada saat ini dan memang belum bisa menyampaikan keterangan secara langsung, karena kondisi kesehatan yang itu jadi prioritas bagi MS. Kedua juga terkait dengan beberapa kronologi, yang akan disampaikan oleh MS secara langsung. Itu dari Komnas," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Rony selaku kuasa hukum menjelaskan terkait kondisi kliennya yang saat ini sedang membutuhkan istirahat total karena psikisnya yang terganggu atas kasus saat ini.

"Kondisinya adalah masih terggantung untuk kesehatan psikis dan butuh kesehatan total. Jadi atas dasar itu kami menyampaikan agar bahwa hari ini beliau belum bersedia untuk hadir," jelasnya.

Karena belum bisa datang secara langsung dalam berikan keterangan, Rony mengatakan bila pihaknya tengah mengupayakan adanya pertemuan secara virtual, agar pertemuan dengan Komnas HAM bisa segera berlangsung.

"Tapi, diperkirakan akan memberi kan keterangan yang pasti secara langsung kepada Komnas HAM tetapi kami belum bisa pastikan kapan, apakah melalui zoom atau seperti apa," jelasnya.

Sebelumnya kasus ini mencuat setelah adanya pesan berantai, yang menyebut kalau MS mengalami pelecehan sepanjang 2012-2014. "Selama 2 tahun saya dibully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior. Mereka bersama sama mengintimidasi yang membuat saya tak berdaya. Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja. Tapi mereka secara bersama sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh."

MS yang bekerja di kantor KPI Pusat sejak 2011 juga mengaku dipukul, dimaki dan direndahkan terus menerus dan berulang-ulang sehingga merasa tertekan, stres dan sakit.

Atas hak tersebutlah, polisi mengambil tindaklanjut dengan mendatangi korban untuk membuat laporan yang saat ini tengah ditangani Polres Metro Jakarta Pusat.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Catatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024

Catatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024

Salah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah

Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.

Baca Selengkapnya
Cara Kombes Jeki Wujudkan Pemilu Damai dengan Ajak LAMR Pekanbaru Diskusi

Cara Kombes Jeki Wujudkan Pemilu Damai dengan Ajak LAMR Pekanbaru Diskusi

Rombongan Kapolres disambut DPH LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Muspidauan beserta para Datuk pengurus LAMR Kota Pekanbaru.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton

Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton

Hakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.

Baca Selengkapnya
Kompak, Polri dan TNI di Pekanbaru Jaga Kamtibmas Demi Pemilu Damai

Kompak, Polri dan TNI di Pekanbaru Jaga Kamtibmas Demi Pemilu Damai

Sinegitas itu dibuktikan dengan menggelar apel bersama di halaman Makodim 031/Pekanbaru

Baca Selengkapnya
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
Kasus Penyuapan Wamenkum HAM, Pengadilan Putuskan Penetapan Tersangka Helmut Hermawan Tak Sah

Kasus Penyuapan Wamenkum HAM, Pengadilan Putuskan Penetapan Tersangka Helmut Hermawan Tak Sah

Hakim berpandangan sehingga apa yang telah dilakukan oleh penyidik KPK dengan menetapkan termohon sebagai tersangka juga tidak mempunyai kekuatan hukum.

Baca Selengkapnya
Kominfo: Sektor Kesehatan Paling Banyak Diterpa Isu Hoaks

Kominfo: Sektor Kesehatan Paling Banyak Diterpa Isu Hoaks

Isu hoaks di sektor kesehatan ternyata masih marak. Hal ini terbukti dari patroli Kominfo selama 2023.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Pantau Kesiapan Operasi Ketupat 2024 di Polda Jatim

Kompolnas Pantau Kesiapan Operasi Ketupat 2024 di Polda Jatim

Tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang dipimpin Pudji Hartanto Iskandar memantau persiapan pengamanan Operasi Ketupat 2024 di wilayah hukum Polda Jatim

Baca Selengkapnya