Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komnas HAM: Kami ingin lihat apakah Polri abuse of power

Komnas HAM: Kami ingin lihat apakah Polri abuse of power BW datangi Komnas HAM. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah membentuk tim buat menyelidiki dugaan kriminalisasi terhadap empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni; Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, Bambang Widjojanto, dan Zulkarnain. Komnas HAM berjanji akan bergerak cepat buat menuntaskan pengusutan supaya perkara itu tidak berlarut-larut.

"Target tim satu bulan. Tetapi semakin lama kami bekerja semakin tak berguna. Semakin cepat makin nampak manfaatnya kepada negara," kata Nurcholis dalam jumpa pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Selasa (27/1).

Komnas HAM rencananya besok akan memanggil Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Irjen Pol Budi Waseso, buat dimintai penjelasan dan keterangan terkait penyelidikan dugaan kriminalisasi itu. Dia menyatakan pemanggilan keduanya sangat penting buat memperjelas kemelut saat ini.

"Kami ingin melihat apakah dalam tugas Polri ada abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan)," lanjut Nurcholis.

Pihaknya mengatakan sudah memanggil Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, buat dimintai keterangan. Bambang pun memenuhi panggilan itu. Mereka juga akan mendengarkan laporan dari sejawat Bambang. Yakni Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain.

"Yang ingin dibuktikan Komnas HAM adalah proses yang dialami pimpinan KPK dianggap oleh pengadu upaya kriminalisasi. Kita konsen berdasarkan pengaduan berdasar sumber lain kita akan lakukan penyelidikan di lingkup kriminalisasi," ujar Nurcholis.

Nurcholis menyatakan, landasan hukum penyelidikan kriminalisasi itu adalah Undang-undang Nomor 35 Tahun 1999 Hak Asasi Manusia. Dia berjanji bakal bergerak cepat menyelidiki dugaan adanya kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. Dia juga membatasi fokus penelusuran dalam kerangka dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

"Tim akan bekerja cepat seperti amanat rapat. Fokusnya terhadap dugaan kriminalisasi kepada pimpinan KPK," ujar Nurcholis.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang
Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang

Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.

Baca Selengkapnya
Ramai Desakan Firli Bahuri Ditahan, Begini Respons Polri
Ramai Desakan Firli Bahuri Ditahan, Begini Respons Polri

Sejumlah pihak mendesak Polri segera menahan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polri Siagakan 4.992 Anggota Amankan Demo di KPU, Bawaslu, DPR dan MK
Polri Siagakan 4.992 Anggota Amankan Demo di KPU, Bawaslu, DPR dan MK

Polri siap mengawal kondisivitas tahapan pemilu jelang rekapitulasi hasil suara secara nasional.

Baca Selengkapnya
Polri Ungkap Situasi Keamanan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri Ungkap Situasi Keamanan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Pencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.

Baca Selengkapnya
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.

Baca Selengkapnya
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya

Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya

Baca Selengkapnya
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK

Baca Selengkapnya