Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komnas HAM Ingatkan Kemenkum HAM Hati-hati Respons Kasus Napi Gay

Komnas HAM Ingatkan Kemenkum HAM Hati-hati Respons Kasus Napi Gay Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyarankan supaya pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) berhati-hati menanggapi temuan banyak narapidana yang berorientasi seks penyuka sesama jenis.

Menurutnya, Kemenkum HAM mesti dengan teliti mengidentifikasi apakah napi-napi tersebut benar-benar gay dan lesbi atau justru hanya hasrat seksual sesaat saja.

"Kemenkumham harus berhati-hati dalam merespons soal lapas over capacity dengan napi yang gay dan lesbian. Apakah mereka memang gay dan lesbian atau sekedar memenuhi hasrat seksual mereka," kata Ulung kala dihubungi Liputan6.com, Jakarta (9/7).

Ulung memandang terdapat perbedaan antara penyuka sesama jenis dengan yang hanya melampiaskan hasrat seksualnya saja. Menurutnya, mereka yang berorientasi seks sesama jenis walaupun sudah keluar dari sel penjara akan tetap dengan orientasi seksualnya tersebut.

Berbeda dengan mereka yang hanya ingin memenuhi hasrat seksualnya. Perilaku gay dan lesbian mereka akan hilang seiring adanya lawan jenis.

Perlu Adanya Solusi

Ulung juga menyarankan Kemenkumham supaya mengkaji kebijakan baik itu yang bersifat jangka pendek maupun panjang terkiat permasalahan lapas yang over kapasitas.

"Membangun kebijakan jangka panjang terkait lapas yang over capacity dan strategi jangka pendek sehingga warga binaan bisa memiliki kegiatan yang produktif selama di lapas," saran Ulung.

Ulung juga menganggap perlu dipenuhinya hasrat seksual para napi tersebut. Oleh karenanya, sebagai solusi ia menyarankan supaya diadakan bilik asmara bagi napi yang sudah memiliki suami atau istri.

"Cukup dibangunkan bilik asmara saja mas," katanya.

Sebelumnya, jumlah warga binaan yang melebihi kapasitas rutan serta lembaga pemasyarakatan menyebabkan penyimpangan orientasi seksual sejumlah napi dan tahanan. Penyimpangan ini disebabkan oleh kebutuhan biologisnya yang tak tersalurkan.

Data Kemenkumham Kanwil Jabar di wilayah Jawa Barat menyebutkan, terdapat 40 unit pelayanan teknis (UPT) pemasyarakatan yang terdiri dari 32 lapas dan rutan, satu LPKA, empat bapas dan tiga rupbasan.

Sementara, ada 23.861 orang yang saat ini mendekam di rutan dan lapas. Mereka terdiri dari 4.587 tahanan dan berstatus napi sebanyak 19.274 orang. Dari jumlah itu, yang terjerat kasus pidana umum sebanyak 11.775 orang, sedangkan untuk jenis pidana khusus 12.086 orang.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Liberti Sitinjak mengakui, daya tampung setiap sel sudah tidak ideal. Dampaknya ke orientasi seksual napi.

"Dampaknya munculnya homoseksualitas dan lesbi," ujar Liberti usai acara pembekalan terhadap petugas di SOR Arcamanik, Kota Bandung, Senin (8/7).

"Setidaknya gejala itu ada. Bagaimana seseorang sudah berkeluarga, masuk ke lapas, otomatis kan kebutuhan biologisnya tidak tersalurkan. Jadi gejala itu ada," lanjut dia.

Reporter: Yopi Makdori

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Dinonaktifkan

Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Dinonaktifkan

Dia menerima apa yang telah menjadi keputusan organisasi tersebut. Dia pun akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah

Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.

Baca Selengkapnya
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bripda AN, Polisi di Kendari Ditangkap Terkait Kasus LGBT

Bripda AN, Polisi di Kendari Ditangkap Terkait Kasus LGBT

Bripda AN, saat ini masih diperiksa Propam Polda Sultra.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Bripda AN Terlibat Kasus LGBT Pernah Jadi Korban Kekerasan Seksual

Terungkap, Bripda AN Terlibat Kasus LGBT Pernah Jadi Korban Kekerasan Seksual

Propam Polda Sultra masih memeriksa personel Polresta Kendari berinisial Bripda AN di Kendari.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Menyayangkan Korban Pelecehan Seksual Malah Dicibir Politisasi Kampus

Kuasa Hukum Menyayangkan Korban Pelecehan Seksual Malah Dicibir Politisasi Kampus

Amanda menuturkan selama kasusnya berjalan di kepolisian, korban sama sekali tidak mendapat perlindungan dari pihak kampus.

Baca Selengkapnya
Catatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024

Catatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024

Salah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya
5 Gaya Rambut Pria Paling Banyak Diminati 2024, Ada yang Pendek Sampai Gondrong

5 Gaya Rambut Pria Paling Banyak Diminati 2024, Ada yang Pendek Sampai Gondrong

Walaupun umumnya terkait dengan gaya rambut pendek yang sederhana, sebenarnya terdapat banyak variasi gaya penataan rambut pria yang dapat dipilih.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa 8 Saksi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Polisi Periksa 8 Saksi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan, korban RZ telah dimintai keterangan sebagai saksi bersamaan dengan tujuh orang lainnya.

Baca Selengkapnya