Komnas HAM Datangi Rumah Ferdy Sambo, Lokasi Eksekusi Brigadir J
Merdeka.com - Komnas HAM dan penyidik Polri mendatangi rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8). Kehadirannya untuk mengkonfirmasi keterangan dari sejumlah saksi dalam kasus tersebut.
Pantauan merdeka.com, tim Inafis, Komnas HAM dan penyidik tiba sekitar Pukul 15.13 WIB. Mereka langsung memasuki rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Tempat terjadinya peristiwa penembakan Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya ingin mensinkronkan data yang diperoleh dari keterangan sejumlah saksi. Sehingga pihaknya perlu mendatangani TKP.
"Tentu terkait data-data yang sudah kami perloleh baik dari soal balistik, autopsi jenazah, terus konstruksi bangunan, kami akan cek satu persatu berdasarkan keterangan dari ajudan dan Pak Sambo," jelas Beka di lokasi.
Dia menolak membuka apa saja detil yang akan diperiksa di lokasi eksekusi mati Brigadir J itu. Menurut dia, semua keterangan saksi akan diperiksa dalam kunjungannya hari ini.
"Semua keterangan saksi, ajudan bakal dicek semua," jelas dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komnas HAM Soroti 12 Peristiwa Kekerasan di Papua dalam Sebulan Terakhir
Mencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda
Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaHukuman Mati Ferdy Sambo Dianulir MA, Mahfud MD: Sudah Final, Mari Kita Terima
Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis hukuman mati Fredy Sambo. Eks Kadiv Propam Mabes Polri hanya diganjar pidana penjara seumur hidup.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dijatuhi Hukuman Mati karena Loloskan Sabu Jaringan Fredy Pratama
Majelis hakim PN Tanjungkarang, Lampung menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andri Gustami terkait perkara peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaPN Jaksel Mulai Sidangkan Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo cs, Kapolri Hingga Presiden
Keluarga Brigadir J menggugat secara perdata Ferdy Sambo hingga Presiden RI sebesar Rp7,5 miliar atas terbunuhnya Yosua.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Panggil Mantan Anggota TPF Pembunuhan Munir, Apa yang Digali?
Komnas HAM Perika Mantan Anggota TPF Pembunuhan Munir, Apa yang Digali?
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Yakin Gembong Narkoba Fredy Pratama Dibekuk Tahun Ini: Tinggal Tunggu Waktu
Polisi sebelumnya menangkap 8 jaringan Freddy Pratama di Lampung
Baca SelengkapnyaKompolnas Pantau Kesiapan Operasi Ketupat 2024 di Polda Jatim
Tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang dipimpin Pudji Hartanto Iskandar memantau persiapan pengamanan Operasi Ketupat 2024 di wilayah hukum Polda Jatim
Baca Selengkapnya