Komnas HAM Bakal Buat Laporan Tambahan Usai Rekonstruksi Kasus Brigadir J
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) akan menambahkan laporannya usai mengikuti rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yoshuan alias Brigadir J pada hari ini, Selasa (30/8).
"Informasi keterangan dan data-data tambahan yang didapatkan dari pagi sampai sore ini akan menjadi tambahan kami memaksimalkan laporan," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara di komplek Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).
Adapun laporan tambahan tersebut akan menjadi hasil rekomendasi versi Komnas HAM ke tim penyidik kepolisian selama proses penyidikan yang diperolehnya. Nantinya laporan tersebut akan diserahkan dalam waktu dekat.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
"Rencananya akan kami serahkan kepada teman-teman timsus Kapolri dan ini tidak berapa lama lagi," ujarnya.
Lebih lanjut, kata Beka, diharapkan laporan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan pada saat persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Kami juga menginginkan bahwa nanti semua Keterangan atau bukti fakta dari semua pihak diuji di pengadilan termasuk dari Komnas," tutupnya.
Timsus akan Terima Laporan Komnas Ham Kamis Ini
Tim Khusus (Timsus) Polri bakal menerima rekomendasi hasil penyelidikan atas kasus kematian Brigadir J dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kamis (1/9) nanti.
"Hasil pertemuan tadi rencana hari Kamis besok akan ada rapat di sini untuk kita menerima rekomendasi dari Komnas HAM," kata Irwasum Polri Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Senin (29/8).
Selain membahas terkait rencana pertemuan dalam rangka penyerahan rekomendasi, kedatangan Ketua Timsus itu juga dimaksud untuk mengundang Komnas HAM dalam agenda rekonstruksi, Selasa (30/8) besok.
"Yang kedua kami mengundang Komnas HAM untuk besok bisa ikut hadir pada saat rekonstruksi di TKP, itu saja dua inti itu," ucapnya.
Sejauh ini diketahui bahwa Komnas HAM telah memeriksa Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, hingga Bharada E selama satu bulan lebih proses penyelidikan kasus kematian Brigadir J.
Selain pemeriksaan kepada mereka, Komnas HAM juga telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh ajudan atau adc Irjen Pol Ferdy Sambo yang berjumlah tujuh orang termasuk Bharada E, Bripka R dan, Brigadir D, sampai sopir KM.
Dalam pemeriksaan lainnya, Komnas HAM juga telah berhasil mengantongi keterangan dari para ajudan, termasuk juga sejumlah asisten rumah tangga (art) yang juga pada hari tersebut dimintai keterangan.
Sampai saat ini, Komnas HAM tercatat telah melangsungkan pemeriksaan terhadap Dokter Forensik terkait hasil autopsi. Sedangkan, Siber Bareskrim Polri terkait Digital Forensik telah didapat data dari 15 handphone pihak-pihak terkait.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Uli menyebut ada tiga tujuan menyurati Polda Jawa Barat, salah satunya meminta keterangan mengenai perkembangan pencarian tiga DPO.
Baca Selengkapnya