Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komjen Tito tegaskan polisi bisa disanksi jika salahi aturan

Komjen Tito tegaskan polisi bisa disanksi jika salahi aturan Kapoda Metro Jaya Tito Karnavian silaturahmi bersama Pangdam Jaya Agus Sutomo. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - DPR bakal merevisi Undang-Undang Terorisme yang salah satu isinya memperpanjang penangkapan penahanan dari empat bulan menjadi enam bulan. Perpanjangan penahanan tersebut menuai banyak protes sebab ditakutkan jika yang ditangkap tak bersalah namun dikenai kekerasan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Tito Karnavian tak ambil pusing soal protes tersebut, karena petugas selalu bekerja sesuai SOP.

"Kalau kekerasan itu kan ada aturan internalnya, ada SOP termasuk kalau seandainya sanksi-sanksinya. Jadi sudah ada aturannya," kata Tito di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (19/4).

Tito juga memaparkan, dalam kasus ini juga banyak anggota yang akan memantau seperti di propam ada bagiannya, ada Irwasumnya. Selain itu ada kompolnas, ada Komnas Ham, ada komisi 3 dan ada media.

"Jadi banyak sekali ruang-ruang pengawasan. Kalau kekerasan bisa diproses, hukuman anggotanya macam-macam mulai dari internal sampai ke eksternal. kita harus hargai dulu proses hukum oleh propam, nah untuk itu kita tunggu saja apa yang sebenarnya," jelasnya.

Sementara disinggung mengenai tewasnya Siyono yang dianggap mendapat kekerasan oleh pihaknya, Tito lebih menyerahkan ke pihak Mabes Polri.

"Jadi masalah Siyono di Mabes tetap diproses, RUU terorisme tetap dibahas. Itu bolanya ada di Pansus. Silakan mereka menilai. Tapi saya menyampaikan, kita punya masalah urgent," ungkapnya.

"Misalnya yang ke Suriah dan lain-lain, kan harus jelas, ada tidak pelanggaran hukumnya. Jangan sampai menyesal. Jangan sampai mereka pas ke sana latihan bersenjata terus pulang ke sini. Kalau begitu, lalu siapa yang bisa menjamin mereka tak melakukan teror?" tutupnya.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Polisi Ini Diuji Kesetiaannya dengan Pacar oleh Atasan, Aksinya Sukses Bikin Kekasih Klepek-klepek

Polisi Ini Diuji Kesetiaannya dengan Pacar oleh Atasan, Aksinya Sukses Bikin Kekasih Klepek-klepek

Viral di media sosial sosok polisi yang duji kesetiannya dengan pacar oleh atasannya.

Baca Selengkapnya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mendagri Tito Ingatkan Satpol PP Tegas Tapi Humanis Jaga Pelaksanaan Pilkada November 2024

Mendagri Tito Ingatkan Satpol PP Tegas Tapi Humanis Jaga Pelaksanaan Pilkada November 2024

Tito Karnavian, dalam sambutannya menekankan peran strategis Satpol PP dan Satlinmas dalam menjaga situasi kondusif selama tahapan pemilu dan pilkada.

Baca Selengkapnya
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.

Baca Selengkapnya
Bintara Polisi Masih Bujangan saat Kenaikan Pangkat, Komandan Langsung Siram Air 'Ben Laku'

Bintara Polisi Masih Bujangan saat Kenaikan Pangkat, Komandan Langsung Siram Air 'Ben Laku'

Momen lucu Bintara Polisi bujangan dan komandannya saat kenaikan pangkat. Disiram air supaya cepat laku. Begini ulasannya.

Baca Selengkapnya
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya
Masih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang

Masih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang

Para tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.

Baca Selengkapnya
Polisi Terapkan Pasal Kelalaian di Kasus Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara

Polisi Terapkan Pasal Kelalaian di Kasus Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara

Dalam pasal 359 disebutkan 'barangsiapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain mati, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun penjara'

Baca Selengkapnya