Komjen Tito tegaskan polisi bisa disanksi jika salahi aturan
Merdeka.com - DPR bakal merevisi Undang-Undang Terorisme yang salah satu isinya memperpanjang penangkapan penahanan dari empat bulan menjadi enam bulan. Perpanjangan penahanan tersebut menuai banyak protes sebab ditakutkan jika yang ditangkap tak bersalah namun dikenai kekerasan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Tito Karnavian tak ambil pusing soal protes tersebut, karena petugas selalu bekerja sesuai SOP.
"Kalau kekerasan itu kan ada aturan internalnya, ada SOP termasuk kalau seandainya sanksi-sanksinya. Jadi sudah ada aturannya," kata Tito di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (19/4).
Tito juga memaparkan, dalam kasus ini juga banyak anggota yang akan memantau seperti di propam ada bagiannya, ada Irwasumnya. Selain itu ada kompolnas, ada Komnas Ham, ada komisi 3 dan ada media.
"Jadi banyak sekali ruang-ruang pengawasan. Kalau kekerasan bisa diproses, hukuman anggotanya macam-macam mulai dari internal sampai ke eksternal. kita harus hargai dulu proses hukum oleh propam, nah untuk itu kita tunggu saja apa yang sebenarnya," jelasnya.
Sementara disinggung mengenai tewasnya Siyono yang dianggap mendapat kekerasan oleh pihaknya, Tito lebih menyerahkan ke pihak Mabes Polri.
"Jadi masalah Siyono di Mabes tetap diproses, RUU terorisme tetap dibahas. Itu bolanya ada di Pansus. Silakan mereka menilai. Tapi saya menyampaikan, kita punya masalah urgent," ungkapnya.
"Misalnya yang ke Suriah dan lain-lain, kan harus jelas, ada tidak pelanggaran hukumnya. Jangan sampai menyesal. Jangan sampai mereka pas ke sana latihan bersenjata terus pulang ke sini. Kalau begitu, lalu siapa yang bisa menjamin mereka tak melakukan teror?" tutupnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi Ini Diuji Kesetiaannya dengan Pacar oleh Atasan, Aksinya Sukses Bikin Kekasih Klepek-klepek
Viral di media sosial sosok polisi yang duji kesetiannya dengan pacar oleh atasannya.
Baca SelengkapnyaJelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mendagri Tito Ingatkan Satpol PP Tegas Tapi Humanis Jaga Pelaksanaan Pilkada November 2024
Tito Karnavian, dalam sambutannya menekankan peran strategis Satpol PP dan Satlinmas dalam menjaga situasi kondusif selama tahapan pemilu dan pilkada.
Baca SelengkapnyaSosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaBintara Polisi Masih Bujangan saat Kenaikan Pangkat, Komandan Langsung Siram Air 'Ben Laku'
Momen lucu Bintara Polisi bujangan dan komandannya saat kenaikan pangkat. Disiram air supaya cepat laku. Begini ulasannya.
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaMasih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang
Para tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca SelengkapnyaPolisi Terapkan Pasal Kelalaian di Kasus Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara
Dalam pasal 359 disebutkan 'barangsiapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain mati, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun penjara'
Baca Selengkapnya