Komjak Usul 30 JPU Ferdy Sambo Cs Ditempatkan di Rumah Aman, Ini Respons Kejagung

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons usul Komisi Kejaksaan (Komjak) agar 30 JPU yang menangani perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, ditempatkan di rumah aman (safe house) selama persidangan. Meski menyambut baik usulan itu, mereka menyatakan belum memerlukannya.
"Tapi sampai saat ini upaya itu belum diperlukan," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/10).
Sebelumnya, Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak mengatakan, harus ada langkah-langkah dalam menangani perkara itu. Salah satunya dengan menempatkan JPU di rumah aman selama persidangan.
"Iya kan langkah-langkah perencanaan dalam menangani kasus yang menarik perhatian masyarakat kan. Semua mengkhawatirkan adanya intervensi, keragu-raguan. Oleh sebab itu, ini harus dijawab melalui indikator atau standar yang jelas antara lain pemantauan sarana komunikasi, juga termasuk kemungkinan untuk ditempatkan dalam satu tempat di mana pengawasannya bisa efektif dilakukan," kata Barita saat dihubungi merdeka.com, Kamis (29/9).
"Nah itu kan bagian dari perencanaan dalam mengatasi penanganan kasus ini, khususnya kalau ada keragu-raguan masyarakat terhadap penanganan itu," sambungnya.
Mudahkan Koordinasi
Selain itu, dengan ditempatkannya JPU di rumah aman selama persidangan juga membuat mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik seperti koordinasi dan lainnya.
"Jadi, itu kalau yang biasa dalam penanganan kasus-kasus seperti ini, itu biasa dilakukan, jadi itu yang wajar. Namun, tidak kalah pentingnya adalah untuk menjaga juga kepentingan penegakan hukum agar tidak terganggu dari hal-hal yang diduga oleh publik akan muncul ya, itu sebenarnya masalahnya," ujarnya.
Menurut Barita, alasan penempatan JPU di rumah aman agar tidak ada intervensi dalam penangan perkara dan itu sesuai dengan peraturan dengan KUHAP.
"Iya, kan begini, penanganannya berjalan sesuai ketentuan, KUHAP, peraturan, pedoman standar kan jadi satu. Yang kedua, ini kan di tengah-tengah keragu-raguan publik, terhadap penanganan kasus ini. Karena di tingkat awal penyidikannya publik merasakan ada sesuatu yang kurang transparan," ungkapnya.
"Maka jawaban terhadap itu kan tidak bisa hanya dikatakan penanganannya akan berjalan baik, tetapi juga apa yang dilakukan perencanaannya. Antara lain pemantauan komunikasinya ya, sehingga dengan pemantauan komunikasi kan akan bisa diintervensi, kalau ada intervensi di luar hukum misalnya," sambungnya.
Menurutnya, dalam Undang-Undang Kejaksaan disebutkan adanya memberikan perlindungan kepada jaksa dalam melakukan tugas-tugas penuntutannya. Oleh karena itu, JPU diharuskan untuk dilindungi dalam menjalankan tugasnya.
"Sehingga biar aman dan nyaman bekerja, apalagi target ini kan bisa persidangannya itu maraton ya. Coba bayangkan ribuan halaman itu berkas perkaranya yang harus dihadirkan dan dibuat agendanya di persidangan. Dari satu persidangan ke persidangan berikut, ini butuh energi, stamina dan juga profesionalitas jaksa," jelasnya.
"Karena itu maka kalau mereka dijaga dari segala intervensi, dilindungi keamanannya dan juga diberikan sarana prasarana yang mendukung, nah itu adalah bentuk support terhadap penegakan hukum agar bisa berjalan profesional, akuntabel dan transparan," tutupnya.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Asam Sulfat Disebut Gibran buat Ibu Hamil, Ternyata Biasa Dipakai Bikin Bahan Peledak!
Zat ini bisa digunakan untuk memproduksi bahan kimia lainnya, bahan peledak dan lem.
Baca Selengkapnya


35 Ucapan Hari Relawan 2023, Tumbuhkan Jiwa Tanpa Pamrih untuk Membantu Sesama
Untuk merayakan hari relawan internasional 2023, Anda bisa mengirimkan ucapan kepada orang-orang di sekelilingmu yang menjadi sukarelawan.
Baca Selengkapnya


Daun Bidara Berguna untuk Kesehatan Tubuh, Pahami Manfaat Tanaman Herbal yang Disebutkan dalam Al-Quran
Istimewanya, daun bidara ini disebutkan dalam Al-Quran. Lantas apa saja sebenarnya manfaat daun bidara?
Baca Selengkapnya


Potret Ayu Ting Ting Jajan Soto Mi Bogor Dekat Rumah, Gak Make-up Tetap Cantik Banget & Diprotes Gara-gara Berisik
Saat memiliki waktu senggang, Ayu Ting Ting memilih untuk menikmati salah satu kuliner yang dikenal lezat dekat rumahnya.
Baca Selengkapnya


Innalilahi Wainnailahi Rojiun adalah Ucapan Duka Islami, Begini Ucapan Lainnya agar Almarhum Husnul Khotimah
Sebenarnya, makna dari kalimat innalilahi wainnailahi rojiun lebih dari sekadar ungkapan duka cita.
Baca Selengkapnya

Respons Anies soal Draf RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden
Komentar Anies Baswedan soal draf UU DKJ yang mengatur gubernur Jakarta ditunjuk presiden
Baca Selengkapnya

Delapan Partai Setuju RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi Usul Inisiatif DPR, Cuma PKS yang Menolak
Dalam RUU diatur gubernur akan dipilih oleh Presiden.
Baca Selengkapnya

Manfaat Tablet Tambah Darah untuk Remaja Putri, Cegah Anemia dan Stunting
Konsumsi tablet tambah darah sangat penting bagi remaja putri karena manfaatnya yang berkelanjutan.
Baca Selengkapnya

Penyebab Mata Kaki Hitam dan Cara Mengatasinya, Perlu Diketahui
Mata kaki yang menghitam bisa disebabkan oleh beragam faktor.
Baca Selengkapnya

100 Ucapan Ulang Tahun untuk Pacar Romantis dan Penuh Doa, Pilih Salah Satunya
Rayakan hari lahir pacar dengan ucapan ulang tahun terbaik.
Baca Selengkapnya

Observasi adalah Aktivitas Mengamati Objek Tertentu, Ini Penjelasannya
Observasi adalah proses pengumpulan informasi atau data dengan mengamati objek atau peristiwa secara langsung.
Baca Selengkapnya

Polemik Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, Baleg DPR: Masih Usulan, Pemerintah Belum Tentu Setuju
Polemik Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, Baleg DPR: Masih Usulan, Pemerintah Belum Tentu Setuju
Baca Selengkapnya