Komisioner Sarankan Calon Anggota Komnas HAM dari Luar Pemerintahan
Merdeka.com - Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Sandrayati Moniaga menyayangkan adanya calon anggota aktif Polri yang lolos dalam tahap seleksi Calon Anggota Komnas HAM.
"Karena Komnas HAM adalah lembaga independen yang bertugas melakukan pengawasan atas pelaksanaan fungsi negara sebagai pemangku kewajiban pemenuhan penegakan HAM," kata Sandrayati kepada wartawan, Senin (30/5).
Sandrayati menjelaskan meski dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia tidak melarang secara spesifik terkait larangan bagi Anggota Polri Aktif termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) mendaftar sebagai calon Anggota Komnas HAM.
Namun, secara acuan HAM internasional dalam Paris Agreement secara prinsip hal tersebut dianggap melanggar. Karena para pejabat negara maupun pensiunan tidak boleh mendaftar sebagai anggota Komnas HAM.
"Tetapi kalau merujuk pada Paris Agreement dalam prinsip Paris adalah dokumen yang dirujuk international oleh PBB dan juga oleh GNHRI (global national human right institution) mestinya para pejabat ataupun pensiunan tidak boleh mendaftar," ujarnya.
Oleh sebab itu, Sandrayati menilai jika seharusnya orang-orang yang mendaftar sebagai calon Anggota Komnas HAM adalah mereka yang independen dalam arti di luar struktur pemerintahan.
Hal itu guna menghindari konflik kepentingan. Pasalnya, tugas Komnas HAM juga turut mengawasi kinerja pemerintahan baik dalam mencegah maupun menyelidiki kasus-kasus pelanggaran HAM.
"Seharusnya siapa yang duduk di Komnas HAM adalah pihak-pihak yang independen, itu yang perlu," katanya.
Terlebih kemungkinan adanya konflik kepentingan, sorot Sandriyati, lantaran sampai sejauh ini pihaknya masih mencatat banyaknya aduan laporan dugaan pelanggaran yang masuk terhadap Korps Bhayangkara.
"Pemerintah harus perhatikan bahwa pengaduan tertinggi di Komnas HAM adalah polisi. Jadi kalau memang ada polisi dan teman-temannya mendaftar memang kalau saya pribadi sebagai anggota Komnas melihat nanti akan terjadi ewuh pakewuh (keseganan)," ujarnya.
50 Calon Anggota Komnas HAM
Sebelumnya, sebanyak 50 orang calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Periode 2022-2027 dinyatakan telah lulus dari tes hasil seleksi Tes Tertulis Objektif dan Penulisan Makalah.
Dari ke-50 yang lolos terdapat satu nama yakni Remigius Sigid Tri Hardjanto asal DI Yogyakarta yang berstatus Anggota Polri turut tercatat lolos dalam tes tersebut.
"Panitia Seleksi telah melaksanakan tahapan seleksi tertulis pada 13 Mei 2022 secara daring melalui aplikasi Portal Asesmen Terpadu Kementerian Sekretariat Negara," kata Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM RI 2022-2027, Makarim Wibisono dalam keterangannya, Jumat (27/5).
Makarim menyampaikan jika tes Tertulis Objektif dan Penulisan Makalah ini telah diikuti 96 peserta, dari itu semuanya maka terseleksilah sebanyak 50 orang yang dinyatakan lolos tes tersebut.
"Termasuk penilaian makalah oleh pembaca independen, Panitia Seleksi telah memeriksa dan memutuskan 50 orang pendaftar Calon Anggota Komnas HAM Periode 2022-2027 yang lolos seleksi Tes Tertulis.
Adapun dari data peserta yang lolos, berdasarkan demografi pendaftar, wilayah domisili terbanyak berasal dari Pulau Jawa yaitu DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat. Lainnya berasal dari Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Riau, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Timur.
Sementara dari sisi gender, terdapat 9 pendaftar perempuan dan 41 laki-laki atau sekitar 18% kaum perempuan telah lolos tahapan seleksi tertulis.
Sedangkan dari profesi para pendaftar, berasal dari aktivis, advokat, akademisi, jurnalis, ASN, Polri, pegawai swasta hingga tenaga kesehatan dan petahana Anggota Komnas HAM RI.
Atas hasil tersebut, 50 orang yang telah dinyatakan lulus tes tertulis selanjutnya akan mengikuti tahapan berikutnya, yaitu Dialog Publik. Tahapan ini dijadwalkan pada 8-9 Juni 2022 dengan metode tatap muka (luring) di Jakarta.
"Teknis pelaksanaan tes tersebut akan diberitahukan lebih lanjut melalui akun pendaftar dan website Komnas HAM," kata Makarim.
Setelah pelaksanaan Dialog Publik, peserta selanjutnya mengikuti tahapan Psikotes, Tes Kesehatan, dan Wawancara. Pelaksanaan tahapan tes tersebut berlangsung dan difinalisasi sebelum masa jabatan Anggota Komnas HAM RI yang menjabat sejak 2017 berakhir pada November 2022.
Berikut Daftar 50 Calon Anggota Komnas HAM yang lulus tes seleksi tulis:
1.A PRADJASTO HARDOJO
2.ABDUL HARIS SEMENDAWAI
3.AMIRUDDIN AL RAHAB
4.ANIS HIDAYAH
5.ANNE FRIDAY SAFARIA
6.ANTONIUS EKO NUGROHO
7.ARIS SEPTIONO
8.ATNIKE NOVA SIGIRO
9.BAHRAIN
10. BEKA ULUNG HAPSARA
11. BINSAR ANTONI HUTABARAT
12. CHRISBIANTORO
13.CHRISMANTO PANGIHUTAN PURBA
14. DANIELLE JOHANNA PS
15. DEDI HARYADI
16. EDUARD PARSAULIAN MARPAUNG
17. FX RUDY GUNAWAN
18. HAIRANSYAH
19. HARI ANTONO
20. HARI KURNIAWAN
21. HENDRA
22. IMRAN
23. IRIANTO SUBIAKTO
24. JAYADI DAMANIK
25. JUS FELIX MEWENGKANG
26. MARIA RITA IDA SUHAGIAN
27 MOH. KISMAN PANGERAN
28.MOHAMMAD ALIARDO
29.MUHAMMAD ADLAN
30. MUHAMMAD NOOR AZASI AHSAN
31. MUNAFRIZAL MANAN
32.PARAMITA ERSAN
33.PRABIANTO MUKTI WIBOWO
34.PRAMONO UBAID TANTHOWI
35.PUTU ELVINA
36.RAFENDI DJAMIN
37.REMIGIUS SIGID TRI HARDJANTO
38.RITA SERENA KOLIBONSO
39.SAURLIN P SIAGIAN
40. SAYEKTI PRIBADININGTYAS
41.SOFIANDI
42. SONNY WESTERLING MANALU
43.SUROSO
44.SYAHRUDIN DAMANIK
45. SYARIF BASTAMAN
46. TEGUH PUJIANTO NUGROHO
47 ULI PARULIAN SIHOMBING
48. YOGI SUMARSONO WIBOWO
49.YOSIAS ELDRICH TEDDY
50. ZAINAL ABIDIN
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaSuciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Soroti 12 Peristiwa Kekerasan di Papua dalam Sebulan Terakhir
Mencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat
Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.
Baca Selengkapnya6 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Ganjar: Oknumnya Tak Boleh Semena-Mena
Ganjar Pranowo memuji gerak cepat Panglima TNI Agus Subiyanto dalam menangani kasus penganiayaan relawannya.
Baca SelengkapnyaBapaknya Pejabat Negara, Pria Ini Kenal Megawati Sejak Usia 5 Tahun Hingga Sukses Jadi Kepala Daerah
Anak tokoh nasional dianggap 'akrab' dengan Megawati sejak usia 5 tahun sampai sukses menjadi kepala daerah. Siapa sosok yang dimaksud?
Baca SelengkapnyaAnies Sulit Terobos 'Kandang Banteng'?
Menurut Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno, ada dua hal yang membuat AMIN tidak melakukan kampanye di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaAktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya
Korban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.
Baca SelengkapnyaSeram & Berkumis, AKP Hutabarat Kaget Ketahuan Sedang Melamun Oleh Komandan 'Sedang Berpikir Apa,kita Sedih Lihatnya'
Sosok anggota polisi yang sedang melamun di balik kegagahannya hingga didatangi oleh komandan. Seperti apa reaksinya?
Baca Selengkapnya