Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisioner KPU pastikan penuhi panggilan Polda Metro kaitan laporan PKPI

Komisioner KPU pastikan penuhi panggilan Polda Metro kaitan laporan PKPI Komisioner KPU Hasyim Asyari. ©2018 Liputan6.com

Merdeka.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari memastikan akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, hari ini. Ia akan dimintai keterangan terkait laporan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

"Ya benar. Saya hari ini, Kamis 31 Mei 2018 jam 11.00 hadiri panggilan Polda Metro atas laporan PKPI," ujar Hasyim lewat pesan singkat kepada wartawan, Kamis (31/5).

Hasyim menyebutkan, ini merupakan pemanggilan pertamanya. Pemeriksaan sendiri akan dilakukan oleh Unit IV Cyber Crime Direktorat Reserse Khusus Polda Metro Jaya.

"Panggilan pertama," sebut Hasyim.

Diketahui, Komisioner KPU Hasyim Asyari resmi dilaporkan Kuasa Hukum PKPI Reinhart Halomoan pada tanggal 16 April 2018 di Polda Metro Jaya. Laporan tersebut mengenai dugaan pencemaran nama baik oleh KPU terhadap PKPI melalui media elektronik.

Hasyim dilaporkan oleh Kuasa Hukum PKPI Reinhart atas dugaan pencemaran nama baik Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) melalui media elektronik lewat isi Laporan Polisi dengan nomor: TBL/2088/IV/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus.

Reinhart mengungkapkan, pernyataan KPU mengenai rencana melakukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung, atas hasil gugatan yang memenangkan PKPI di PTUN merupakan 'teror', yang dapat menurunkan kepercayaan bagi partainya. Karena di dalam pernyataan itu, disampaikan pula imbas jika dimenangkannya PK oleh KPU, maka dapat membatalkan keikutsertaan PKPI dan calon legislatifnya dalam pemilu 2019.

"Kami melaporkan Bapak Hasyim Asyari Komisioner KPU (terlapor), karena rupanya terlapor memberikan pernyataan kepada media, isinya adalah bahwa KPU mempertimbangkan untuk melakukan upaya peninjauan kembali, namun hal ini dia teruskan dengan kalimat pernyataan bahwa jika PK diterima maka PKPI akan dicoret menjadi peserta pemilu," kata dia.

Namun, sebelumnya, Komisioner KPU Hasyim Asy'ari telah menyatakan pihaknya tidak akan melakukan peninjauan kembali (PK) terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang memenangkan gugatan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebagai parpol peserta pemilu 2019 ke Mahkamah Agung (MA).

Keputusan itu diambil berdasarkan konsekuensi dari Peraturan MA atau PerMA Nomor 5 Tahun 2017 yang menyatakan tidak dapatnya dilakukan upaya hukum, termasuk PK.

Reporter: Yunizafira PutriSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Usai KPU Umumkan Pemenang Pilpres dan Pileg, Surya Paloh Bakal Temui Parpol di Luar Koalisi Perubahan

Usai KPU Umumkan Pemenang Pilpres dan Pileg, Surya Paloh Bakal Temui Parpol di Luar Koalisi Perubahan

Surya Paloh menilai pentingnya menjaga komunikasi dengan partai politik lain setelah pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024

KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024

Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.

Baca Selengkapnya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya

Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya

Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto

Baca Selengkapnya
PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU

PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU

Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan, Polda Metro Jaya Yakin Bakal Ditolak

Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan, Polda Metro Jaya Yakin Bakal Ditolak

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka pemeras Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya
PPP Minta KPU dan Bawaslu Turun Tangan Usut Peningkatan Signifikan Suara PSI di Pemilu 2024

PPP Minta KPU dan Bawaslu Turun Tangan Usut Peningkatan Signifikan Suara PSI di Pemilu 2024

Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Romy meyakini ada ledakan yang tidak wajar dari suara PSI.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya