Komisi X DPR setuju moratorium UN, tapi harus jelas kajiannya
Merdeka.com - Anggota Komisi X dari Fraksi PPP Reni Marlinawati menghormati keputusan Presiden Joko Widodo dan jajaran menteri kabinet kerja yang menolak usulan moratorium ujian nasional (UN). Keputusan itu menunjukkan pemerintah teliti karena kajian moratorium dinilai tidak cukup kuat.
"Ternyata kan pemerintah tidak menyetujui bahasanya ditunda untuk dikaji dahulu. Pemerintah sangat seksama. Segala sesuatu yang masih lemah dasar kajiannya itu bisa menjadi tidak berdampak baik hasilnya," kata Reni saat dihubungi, Kamis (8/12).
Reni menuturkan, Komisi X DPR memang menyetujui rencana moratorium UN. Akan tetapi, menurutnya, usulan itu harus melalui kajian dan landasan mendalam baik dari segi yuridis dan filosofis.
"Kan kemarin seluruh fraksi di Komisi X semua setuju moratorium itu, tetapi kan tidak serta merta juga. Sebagai sebuah keputusan besar kan harus didasarkan kepada hasil kajian. Yang berisi kajian teoritis, kajian yuridis, filosofis, pedagogis," terangnya.
Dalam rapat kerja dengan Mendikbud Muhajir Effendi beberapa waktu lalu, pihaknya juga telah menanyakan opsi alternatif bila UN dihapus. Namun, Reni menyebut Mendikbud belum memiliki formula evaluasi baku pengganti UN.
"Kemarin di raker kita juga minta alternatif karena evaluasi harus tetap dilakukan, opsinya itu apa. Itukan amanat UU Sisdiknas pasal 57, 58, 59 pasal 57 kan evaluasi nasional harus tetap dilakukan. Kan kita minta bentuknya apa pak menteri belum punya bentuk itu," tegas Reni.
Ketua Fraksi PPP di DPR ini menambahkan, UN bisa dipakai jika hanya dijadikan instrumen mengukur hasil belajar. Akan tetapi, UN tidak bisa dijadikan indikator penilaian menyeluruh terkait evaluasi kegiatan belajar yang melibatkan guru dan anak didik.
"Kalau ukur instrumen hanya sekedar hasil belajar, ya silakan UN. Tapi untuk evaluasi seluruh proses pembelajaran, guru, anak didik, itu ada mekanisme tersendiri. Dalam hal ini peran Pemda juga luar biasa besar karena Pemda penangungjawab pendidikan nasional," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI
74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaIstana Bantah Penunjukkan Budi Arie Jadi Menlu Ad Interim Terkait Isu Menteri Mundur
Surat penunjukkan Menlu ad interim itu ditandatangani oleh Menteri Sekretariat Negara Pratikno dan mulai berlaku sejak Jumat, 19 Januari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Usman Hamid: Keputusan Mahfud Mundur dari Kabinet Sangat Patut Dihormati
Keputusan Mahfud mundur terjadi di tengah krisis etika dari penyelenggara negara terutama eksekutif dan legislatif.
Baca SelengkapnyaAlasan Mahfud Pilih Mundur Sebelum Pencoblosan
Menurut Mahfud, perdebatan keputusannya baru mundur menjelang pencoblosan atau sebelum dicalonkan sebagai cawapres Ganjar merupakan hal lazim dalam politik.
Baca SelengkapnyaMahfud: Jangan Tertipu Jargon-jargon, Pilih Pemimpin Sesuai Hati Nurani
Mahfud MD meminta masyarakat tidak salah memilih calon pemimpin
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Debat Cawapres, Mahfud: Punya Rumah Semudah Punya Motor
Segala kebijakan pemerintah harus mengutamakan kesejahteraan rakyat, termasuk memelihara fakir miskin seperti ketentuan Pasal 34 ayat 1 UUD.
Baca SelengkapnyaSuciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara
Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.
Baca Selengkapnya