Komisi VIII DPR setujui tenda Rp 15 M untuk SBY
Merdeka.com - Anggaran pengadaan tenda darurat yang diusulkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) senilai Rp 15 miliar, sudah mendapat restu Komisi VIII DPR. Anggaran tersebut nantinya akan diambil dari anggaran belanja sarana dan prasarana ke penanggulangan bencana.
"Komisi VIII DPR tentu membahas, di mana kita setujui realokasi itu," kata anggota Komisi VIII DPR RI Jazuli Juwaini kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/9).
Alasan Komisi VIII DPR menyetujui pengadaan tenda, karena para wakil rakyat berkeyakinan pesan moral setiap bencana, adalah harus ditangani serius, sehingga membutuhkan segala sesuatu yang diperlukan untuk mendukungnya.
Meski menyetujui, namun Komisi VIII tidak ambil pusing terkait nominal yang ditetapkan BNPB senilai Rp 15 miliar tersebut. Sebab, terkait harga, DPR lepas tangan.
"Kita serahkan ke pasar, kalau harga terserah pasar," lanjutnya.
Menurut Jazuli, jika Komisi VIII ikut menentukan harga atau teknis pengadaannya, justru sikap tersebut menyalahi peraturan. "Kita ini hak budgeting," kata Jazuli.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaIni Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia
Dengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaAwal Tahun 2024, Pemerintah Sudah Impor Beras Rp4,36 Triliun dari 3 Negara
BPS mencatat nilai impor beras pada Januari 2024 mencapai Rp4,36 triliun.
Baca SelengkapnyaJokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan
Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR
Baca SelengkapnyaRUPS BNI Rombak Besar-Besaran Direksi dan Komisaris, Ini Daftar Lengkapnya
Pada RUPS tahunan menyepakati perombakan susunan direksi dan komisaris BNI.
Baca SelengkapnyaUtang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali
Batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.
Baca SelengkapnyaPrabowo Bakal Dapat Kenaikan Pangkat Jadi Jenderal Kehormatan TNI, Segini Gaji Bakal Diterima
Kenaikan pangkat kehormatan di lingkungan TNI juga pernah diberikam kepada Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca Selengkapnya