Komisi VIII akan bentuk Panja pengawasan umrah dan haji
Merdeka.com - Komisi VIII DPR segera membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas pengawasan dan peraturan mengenai umrah. Salah satu yang akan dibahas nanti adalah kasus First Travel dan melihat kembali berbagai peraturan mengenai umroh.
Anggota Komisi VIII dari Fraksi PDI Perjuangan Diah Pitaloka mengatakan, kasus penipuan First Travel jangan sampai kembali terulang. Untuk itu perlu ada aturan tegas yang memastikan biro jasa memberangkatkan klien mereka yang telah mendaftar ke tanah suci.
Dia mengungkapkan, standar minimal pelayanan jemaah dan perusahaan penyelenggara umroh juga harus ada. Ini nantinya yang akan menjadi pembahasan bersama.
"Walaupun sudah ada aturannya, kita akan pertegas lagi. Jangan sampai biro jasa umrah jadi lahan empuk untuk menipu dan mencari keuntungan sepihak oleh oknum tertentu," katanya di Jakarta, Rabu (23/8).
Diah menjelaskan, Panja nantinya akan membedah kekurangan regulasi yang telah berlaku. Sehingga ke depannya masyarakat tidak perlu khawatir dalam memilih biro jasa umrah atau haji untuk berangkat ke tanah suci.
"Nanti kita akan bahas, apa perlu diperketat. Misalnya kaya fasilitas, penjadwalan keberangkatan usai mendaftar dan kepastian biro jasa itu gak melakukan penipuan," ujarnya.
Diah menyarankan, pemerintah segera melakukan audit terhadap biro jasa yang sudah ada. "Nanti audit semacam itu bisa dilakukan berkala, misalnya setahun sekali. Agar dapat segera terdeteksi apabila ada tanda tanda praktik penipuan," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kouta Haji 2024 Sebesar 20 Ribu, Menag: Jemaah Reguler 50 Persen dan Khusus 50 Persen
Komposisi itu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji.
Baca SelengkapnyaKemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji
Indonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.
Baca SelengkapnyaPelunasan Biaya Haji 2024 Tahap I Resmi Ditutup Hari Ini
Jemaah haji reguler yang sudah melunasi, terdiri atas: 161.567 orang yang memang berhak lunas biaya haji tahun ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi
Kementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.
Baca Selengkapnya5 Rukun Umrah yang Wajib Dilakukan Agar Ibadah Sah, Ternyata Ada yang Tidak Bisa Digantikan
Wajib tahu 5 rukun umrah yang wajib dilakukan agar ibadah sah. Apa saja?
Baca SelengkapnyaAgar Tak Disita Bea Cukai, Begini Aturan Bawaan Barang Jemaah Haji saat Kembali ke Tanah Air
Subhan mengatakan ketentuan volume dan berat barang bawaan jemaah haji dan umrah ini sudah ditentukan pihak maskapai.
Baca SelengkapnyaKemenag Ingatkan Jangan Tergiur Tawaran Paket Umrah Murah
Jaja melihat perkembangan haji di Arab Saudi setiap tahunnya mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaJemaah Haji 2023 yang Mengidap Demensia Naik Drastis, Totalnya Capai 431 Orang
Kementerian Kesehatan mencatat, jemaah haji yang mengidap demensia pada penyelenggaraan haji tahun 2023 mengalami peningkatan drastis.
Baca SelengkapnyaPelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full
Pelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full
Baca Selengkapnya