Komisi IX DPR Dukung PPKM Diperpanjang
Merdeka.com - Komisi IX DPR mendukung rencana pemerintah melanjutkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Wakil Ketua Komisi IX Melkiades Laka Lena mengatakan tren kasus positif Covid-19 yang belum turun sejalan dengan tingkat kematian di atas angka nasional menjadi alasan PPKM penting diperpanjang.
"Kebijakan ini selain untuk daerah Jawa dan Bali penting juga dilakukan oleh provinsi dan kab/kota lain di Indonesia. Yang masuk alasan PSBB atau PPKM, yaitu tingkat kematian di atas angka nasional, tingkat positif di atas angka nasional, tingkat kesembuhan di bawah angka nasional dan keterisian tempat tidur ICU dan isolasi di atas angka nasional," kata Melki di Jakarta, Kamis (21/1/2021).
Melki juga menyebut perlu ada kategori tambahan untuk daerah yang tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan rumah sakit/ puskesmas/ klinik di wilayahnya banyak terkena covid agar juga dilakukan PPKM.
“Juga diberi bantuan tenaga kesehatan dari institusi pendidikan baik universitas, sekolah tinggi atau politeknik kesehatan baik dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainnya yang dilatih dan disiapkan serta diberi insentif yang memadai,” katanya.
Komisi IX meyakini PPKM dapat membantu menekan penyebaran dan kematian akibat Covid-19 di daerah berisiko tinggi terutama karena transmisi lokal.
“Sekaligus secara pararel dilakukan operasi penegakan disiplin pelaksanan protokol kesehatan 3M oleh aparat penegak hukum Polri dan TNI, dibantu aparat daerah. Masyarakat perlu terus menerus diedukasi dan diingatkan,” katanya.
Selain itu, dia menyebut dibutuhkan juga pembatasan sosial berskala kecil berbasis komunitas kecil RT-RT atau dusun kampung.
"Butuh kerja sama berbagai pihak sehingga bisa membantu pemerintah pusat dan daerah sampai level RT RW dalam pencegahan, penelusuran dan pengobatan rakyat yang terkena Covid-19,” tandasnya.
Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari 2020 mendatang. Keputusan ini diambil karena belum ada penurunan signifikan kasus positif Covid-19 di beberapa daerah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, dalam perpanjangan ini pemerintah mengizinkan operasional mal dan restoran diperpanjang hingga pukul 20.00 WIB. Sementara sektor lainnya masih tetap mengikuti aturan sebelumnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sering Marah-Marah dan Kurang Percaya Diri, Petugas KPPS Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa
Dia yakin jika MAH sudah dirawat sesuai standar operasional pekerja.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaSelain Pembuatan SKCK, Layanan Publik Ini Wajibkan Masyarakat Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diduga Dapat Tekanan dari Pemantau, Petugas KPPS di Garut Masuk Rumah Sakit Jiwa
Petugas KPPS yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit jiwa itu berjenis kelamin laki-laki dan usianya masih muda.
Baca SelengkapnyaKemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam
Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaHeboh Kepala Puskesmas di Palembang Larang Anak Buah Hamil & Wajibkan Terus Kerja Tanpa Istirahat
Kepala puskesmas juga menahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi hak pegawai.
Baca SelengkapnyaCatat, Petugas PPS hingga KPPS Dapat Layanan Kesehatan Gratis Selama 24 Jam
Petugas pemilu terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS).
Baca SelengkapnyaDPR Apresiasi Polda Jatim yang Pantau Kesehatan Petugas KPPS saat Pemilu 2024
Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim.
Baca Selengkapnya