Komisi III Soroti Permasalahan Overcrowding Lapas yang Tak Kunjung Selesai
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menilai lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan) di Indonesia saat ini. Menurutnya, kondisi lapas saat ini mengkhawatirkan.
Adies mengatakan, permasalahan overcrowding lapas tak kunjung selesai dari tahun-tahun sebelumnya. Dia bilang, masalah utamanya adalah implikasi dari kelebihan penghuni dan overcrowding yang dialami sebagaian besar lapas di Indonesia.
"Masalah overcrowding di lapas Indonesia tak kunjung selesai dari tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu kami Komisi III meninjau langsung ke lapas-lapas besar yang ada untuk melihat langsung permasalahan yang sedang terjadi," katanya, Jumat (17/6).
Adies melihat, kapasitas jumlah narapidana lebih banyak ketimbang jumlah ruang atau kapasitas penjara maupun lapas yang tersedia. Artinya, jumlah narapidana tidak sebanding dengan jumlah ketersediaan ruangan lapas.
"Kelebihan penghuni itu kan akibat kesalahan penanganan setiap tahanan dari polisi, kejaksaan dan lainnya disatukan, berbagai macam masalah tindak pidana disatukan tidak dibeda-bedakan hal ini yang menjadi masalah utama mengapa lapas ini overcrowding," tutur Adies.
Politisi Golkar ini menyampaikan, setiap kasus narkoba harus dipisah dan tidak boleh disatukan. Sebab terdapat golongan masyarakat pengguna narkoba yang ada mulai dari pemakai, pengedar dan bandar.
"Ini juga menjadi salah satu penyebab kenapa lapas itu over karena kasus narkoba saja digabung, harusnya dipisah karena ada pengguna yang coba-coba kemudian pengedar bahkan bandar, apalagi anak muda sekarang ini kan ada yang hanya coba-coba harusnya dibedakan,” pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Potret Komplek Perumahan Milik Perusahaan Baja Terbesar di Indonesia, Pernah Ramai Penduduk Kini Terbengkalai Tak Terurus
Begini penampakan komplek perumahan milik perusahaan baja terbesar di Indonesia yang kini kondisinya memprihatinkan.
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Sepakat Rumusan Baru Dewan Kawasan Aglomerasi Ditunjuk Presiden Melalui Keppres
"Jadi ditunjuk lewat keputusan presiden. Jadi artinya dia mau kasih ke wapresnya, mau kasih ke siapa, problem ketatanegaraan kita menjadi selesai."
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terpidana Perkara Makar di Papua Meninggal, Ini Penjelasan Kalapas Takalar
Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Takalar, Yoran Pahabol meninggal dunia di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, Kamis (21
Baca SelengkapnyaRapat di DPR, Mendagri Tito: Sudah Mulai Banyak Pelintiran soal Masalah Aglomerasi
Proses pembahasan Jakarta akan menjadi wilayah aglomerasi sudah dibahas dengan melibatkan sejumlah pakar sejak April 2022
Baca SelengkapnyaSebar 7.000 Personel Amankan TPS, Irjen Karyoto: Jangan Terlena dengan Situasi Terlihat Landai!
Keduanya memimpin langsung jalannya apel pergeseran pasukan digelar di silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (13/2).
Baca SelengkapnyaKondisi Terkini Sugapa Papua Usai Pembakaran Rumah Warga dan Penyerangan Pos TNI-Polri oleh KKB
Kapolres mengaku, aksi penyerangan disertai penembakan itu dilakukan KKB sejak Jumat (19/1) dari segala arah.
Baca SelengkapnyaRUU Desa Disetujui, Kades Indonesia Bersatu Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi dan DPR
Salah satu pasal yang akan dibahas adalah masa bakti kepala desa menjadi 8 tahun untuk satu periode.
Baca Selengkapnya3.743 Napi di Bali Masuk DPT, KPU Siapkan 18 TPS Khusus dalam Lapas dan Rutan
Ribuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya