Komisi III Segera Uji Kelayakan dan Kepatutan 2 Capim KPK Pengganti Lili Pintauli
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyebut, Komisi III akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap dua nama calon pimpinan KPK pengganti Lili Pintauli Siregar. Meski belum secara resmi disampaikan pimpinan DPR, Komisi III cenderung memilih melalui proses uji kelayakan dan kepatutan kembali.
"Dalam pikiran kami, terus terang ini belum kita putuskan karena memang penugasannya secara formal belum disampaikan kepada Komisi III, itu tentu kami akan mengadakan kembali fit and proper test," jelas Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/9).
DPR telah menerima surat presiden berisi dua nama calon pimpinan KPK yang akan menggantikan Lili. Dua nama itu adalah Johanis Tanak dan I Nyoman Wara.
Menurut Arsul, perlu digelar kembali uji kelayakan dan kepatutan meski keduanya sudah pernah mengikuti ketika proses pemilihan pimpinan KPK periode 2019-2023 lalu. Sebab perlu diuji kembali apakah salah satu dari keduanya masih layak menjadi pimpinan komisi antirasuah.
"Dulu kan itu keadaan 3 tahun yang lalu. Kita kan tidak tahu persis apakah dua oran calon itu setelah tiga tahun masih memenuhi syarat atau tidak sebagai capim KPK. Itu yang harus kami dalami dalam fit n proper test itu," jelas Waketum PPP ini.
Komisi III akan memilih salah satu dari dua nama tersebut siapa yang layak menjadi pimpinan KPK berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan.
"Setelah fit n proper test karena memang KPK ini bukan persetujuan tapi pemilihan, ya tentu kami akan pilih nanti satu di antara dua," ujar Arsul.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya
Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaDewas KPK Vonis Firli Bahuri Bersalah, Jatuhkan Sanksi Berat untuk Mengundurkan Diri
ertemuan itu pun dianggap oleh Tumpak adanya kepentingan tertentu.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu
Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel
Anggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.
Baca SelengkapnyaPolisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil ke Sidang PHPU, Yusril: MK Bisa Panggil Siapa Saja, Mau Presiden Boleh
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) bebas memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai Firli Bahuri Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dinilai perlu diberhentikan dengan tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaKapolri Singgung Pemimpin Melanjutkan, Timnas AMIN Ungkap Makna Perubahan Anies-Cak Imin
Timnas AMIN merespons pernyataan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo soal pemimpin pengganti Presiden Jokowi harus melanjutkan
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU
Pelanggaran terhadap enam anggota KPU lainnya ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya