Komisi III Sebut Jokowi Minta Pasal Penghinaan Presiden Dihapus
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III Erma Suryani Ranik mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta secara khusus salah satu pasal dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dihapus. Erma menyebut, Jokowi meminta pasal penghinaan presiden dihapus.
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam pertemuan dengan pimpinan DPR, pimpinan fraksi, dan komisi III di Istana Merdeka, kemarin (23/9). Erma mengatakan, Jokowi merasa tidak perlu ada pasal penghinaan presiden.
"Di rapat itu, Pak presiden Jokowi secara khusus menyebut pasal penghinaan terhadap presiden, beliau mengatakan bahwa saya sendiri tidak merasa perlu ada pasal itu," ujar Erma di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9).
Namun, Erma beda pendapat dengan Jokowi. Erma berkukuh pasal penghinaan diperlukan. Kata politikus Demokrat itu, DPR bikin RUU KHUP bukan hanya untuk Presiden Jokowi.
"Pak Presiden mengatakan begitu, tetapi kan kami bikin, sekali lagi kami bikin RUU KUHP bikin undang-undang di negara ini bukan untuk satu orang, bukan untuk satu partai tetapi untuk Indonesia," ujar Erma.
Dia menilai, kehormatan presiden harus dijaga kehormatannya. Ditambah, Presiden bisa langsung melaporkan penghinanya dengan pasal tersebut.
"Apa mau dihina kehormatannya. Apa mau misalnya saya dihina nanti saya suruh fans club saya ngadukan, mau begitu?," ucapnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Sempat Berdoa Jokowi Tidak Ikut Turun Kampanye dan Memihak ke Satu Capres
Sekjen PDIP Hasto Kritiyanto mengaku sudah sejak lama memprediksi jika Presiden Jokowi akan kampanye dan memihak satu Capres.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
NasDem: Pertemuan Surya Paloh dengan Jokowi Puluhan Kali, Tidak Terkait Sikap Politik
Surya Paloh dan Jokowi diketahui menggelar pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (18/2).
Baca SelengkapnyaRespons Petisi Kritik Jokowi, Arus Bawah Indonesia Nyatakan Dukung Penuh Pemerintah
Dukungan dari Arus Bawah Indonesia ini juga sebagai upaya mengawal demokrasi dan menyukseskan gelaran Pilpres 2024 dalam sekali putaran.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaIsu Presiden Jokowi Titip Nama Menteri, Gibran: Keputusan di Prabowo
Gibran menampik jika Presiden Joko Widodo menitipkan nama di kabinte pemerintahan selanjutnya.
Baca Selengkapnya