Komisi III Rapat dengan PPATK Bahas Transaksi 300 Triliun di Kemenkeu Hari Ini
Merdeka.com - Komisi III DPR menggelar rapat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hari ini, Selasa (21/3). Rapat tersebut, untuk memperjelas polemik transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Jadi ya jam 15.00 WIB (Komisi III rapat dengan PPATK," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, saat dihubungi merdeka.com, Selasa (21/3).
Sebelumnya, dia mengatakan permasalahan transaksi 300 triliun masih terlalu banyak kejanggalan-kejanggalan. Hal itu harus segera diungkap ke publik.
"Masih banyak kejanggalan-kejanggalan yang harus diungkap. Disebut bukan korupsi, bukan TPPU, lalu apa?" tegasnya.
Rapat dengan Mahfud MD Hari Jumat
Sementara, agenda rapat dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md akan digelar pada Jumat (24/3).
Bendahara Umum DPP Partai NasDem itu menilai tak hanya Mahfud yang bingung dengan temuan tersebut. Masyarakat juga mengalami hal serupa karena tidak ada kejelasan informasi dari polemik tersebut.
"Pak Mahfud saja bingung, apalagi kita yang hanya mendengar," imbuhnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan
PPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaTransaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaPPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan!
"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata Cak Imin
Baca SelengkapnyaKPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar
KPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKemenkeu Catat Aset Keuangan Syariah di Indonesia Tembus Rp2.452 Triliun
Kemenkeu Catat Aset Keuangan Syariah di Indonesia Tembus Rp2.452 triliun
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye
PPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya