Komisi III: Masyarakat Lebih Takut Tilang Manual dari ETLE
Merdeka.com - Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual bersamaan dengan tilang elektronik atau ETLE.
Di mana kepolisian hanya akan melaksanakan tilang manual jika pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran dinilai membahayakan.
Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai tepat langkah tersebut. Karena menurutnya, banyak pelanggaran yang dilakukan pengendara sejak dihilangkannya tilang manual.
"Etika berkendara masyarakat banyak yang menyimpang sejak tidak ada tilang manual. Jadi dengan ini saya harap kondisi jalanan dapat jauh lebih tertib dan kondusif,” ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (22/5).
Kendati begitu, politikus Partai Nasdem ini mengimbau kepolisian tetap melakukan edukasi dan pencegahan saat melaksanakan tilang manual.
“Nah kebijakan tilang manual ini utamanya memang bukan ada pada penindakan tilangnya, tapi lebih kepada terciptanya situasi tertib berkendara. Petugas yang berada di lapangan harus bisa meng-cover hal-hal yang tidak bisa dilakukan oleh ETLE, yaitu edukasi dan pencegahan. Hal ini karena memang faktanya di lapangan, banyak yang tidak jera dengan ETLE. Lebih takut dengan yang manual,” tambahnya.
Walaupun menyebut opsi pemberian sanksi tilang harus diletakkan pada urutan terakhir, namun Sahroni menegaskan bukan berarti polisi tidak boleh melakukan tilang manual sama sekali. Terlebih jika terdapat pelanggaran yang fatal dan membahayakan.
“Bukan berarti tidak boleh (tilang manual) loh ya. Kalau didapati pelanggaran-pelanggaran yang fatal, itu wajib ditilang. Apalagi pelanggaran yang sifatnya sudah turut membahayakan pengguna jalan lain,” pungkas Sahroni.
(mdk/hrs)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar
Kehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan
Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaKompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap
Kompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini Pesan Kapolda Metro Jaya Jika Terjadi Konflik di Tengah Pelaksanaan Pemilu 2024
Kapolda Metro Jaya mengatakan, seluruh personel diharapkan siap melaksanakan tugas yang telah diberikan.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro soal Kasus Sultan Pemuda Terjerat Kabel Optik Mandek: Tindak Pidananya Belum Jelas
Kasus itu telah dilaporkan sejak Agustus 2023 lalu, sebagaimana laporan polisi LP/B/4666/VIII/2023/ SPKT/Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Didesak Ditahan, Komisi III DPR Minta Polda Metro Jaya Segera Bertindak
Kasus Firli yang menjadi perhatian masyarakat membuat Polda Metro Jaya harus segera mengambil tindakan.
Baca SelengkapnyaGuru di Jaksel Diduga Cabuli Murid, Kasus Diselidiki Polisi
Kasus dugaan pencabulan itu dilaporkan sesuai LP/B/394/11/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal 07 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu
Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Tegaskan Penitipan Kendaraan Pemudik di Kantor Polisi dan Pos TNI Gratis
Karyoto mengharapkan dibukanya markas polisi dan TNI sebagai tempat penitipan tersebut masyarakat yang ingin berpegian ke luar kota merasa aman dan nyaman.
Baca Selengkapnya