Komisi III DPR setujui PNBP digunakan untuk pendidikan Polri
Merdeka.com - Rapat dengar pendapat antara Polri dengan Komisi III DPR menyetujui penggunaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polri untuk menunjang sektor pendidikan akademi. Hal itu demi pendidikan di institusi Polri.
"Komisi III menyetujui dan mendukung penggunaan PNBP Polri, juga digunakan untuk pendidikan, tugas pelayanan kepolisian, preemtif, preventif, dan penegakan hukum," kata pimpinan rapat yang juga Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika di kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (13/2).
Terkait persentase besaran yang bisa digunakan Polri menunjang pendidikan, DPR menyepakati tidak ada batasan asalkan ada laporan secara berkala.
Di lokasi sama, Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengatakan dirinya bersama jajaran sudah memiliki rancangan penggunaan dana tersebut.
"Kami sudah punya prioritas mana yang akan dilaksanakan. Seperti pendidikan, pelayanan umum," ujar Timur.
Menurut Timur, nominal dana PNBP Polri saat ini mencapai Rp 3 triliun.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaKorupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaKapolres Rohil AKBP Andrian menegaskan kalau TNI dan Polri tidak memiliki hak pilih.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bareskrim Polri bertugas menangani seluruh tindak pidana asal dari pencucian uang.
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaKontribusi penyelematan uang negara tersebut berasal dari tiga kategori. Pertama, efisiensi belanja negara yang belum keluar/penghematan sebesar Rp15,56 T.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat sebanyak 1.750.474 Daftar Pemilih Luar Negeri (DPLN).
Baca SelengkapnyaPosisi utang pemerintah relatif aman dan terkendali karena memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen.
Baca Selengkapnya