Komisi III DPR Minta Ketua KPK Usut Dua Mantan Stafsus Milenial Jokowi
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dua mantan eks staf khusus milenial Presiden Joko Widodo yakni CEO Ruangguru Adamas Belva Syah Delvara dan CEO Amartha Andi Taufan Garuda Putra.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan KPK di komisi III. Arteria menyinggung terkait penunjukan Ruangguru milik Belva sebagai vendor kartu prakerja dan juga Andi Taufan yang pernah menyurati camat untuk minta dukungan ke perusahaannya.
"Saya muda tidak pernah rampok uang rakyat, ini anak muda baru mengangkat uang rakyat triliunan, malu kita, kita minta tolong ketua mainkan ini," kata Arteria dalam rapat Komisi III di DPR, Rabu (29/4).
Secara khusus, Arteria mengkritik Ruangguru yang mengambil proyek kartu pra kerja tanpa tender. Arteria curiga ada permainan dari vendor digital untuk mendapat menggarap proyek kartu prakerja.
"Bagaimana delapan vendor digital tanpa tender yang diberikan kuota raksasa permen raksasa oleh pemerintah, bagaimana bisa terjadi, bagaimana strategi pengawasannya, dan ini tidak cukup dengan mundur pak, ini korupsi," tegasnya.
Arteria juga curiga karena belakangan Ruangguru terdaftar sebagai perusahaan di Singapura. Dia meminta hal tersebut dapat diusut oleh KPK.
"Salah satu vendor itu stafsus presiden, pemilik sahamnya ada di Singapura. Begini konyolnya kita, siapa yang terlibat diusut," kata dia.
"Berikut juga praktik mengisap yang dilakukan oleh ring satu istana, stafsus saya kasih contoh ada anak muda memberikan surat ke camat-camat atas nama covid, bubarin saja stafsus," ucap Arteria.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaIni Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini Alasan Jokowi Tunjuk Tito Karnavian jadi Plt Menko Polhukam Gantikan Mahfud MD
Istana menjelaskan alasan Presiden Jokowi memilih Mendagri Tito Karnavian menjadi Plt Menko Polhukam menggantikan Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaFOTO: Geruduk DPR, Massa Tolak Pemilu Curang Tuntut Jokowi Dimakzulkan
Pengunjuk rasa mendesak DPR untuk segera mengajukan hak angket serta menuntut pemakzulan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaRUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN
DPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.
Baca SelengkapnyaAirlangga Hartarto Pastikan Presiden Jokowi Tak Hadir di Kampanye Akbar Prabowo-Gibran
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memastikan Presiden Jokowi tidak akan menghadiri kampanye akbar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaRespons Istana Soal Kabar Jokowi Jadi Kader Sejak Tahun 1997 dan Ketum Golkar
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebut, desas-desas Jokowi akan menjadi ketum parpol sudah lama digulirkan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
Keppres itu diteken Jokowi pada Kamis, 28 Desember 2023 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Baca Selengkapnya