Komisi III DPR Bakal Gelar Rapat Dengar Pendapat Soal Manfaat dan Mudarat Ganja Medis
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa mengatakan, pihaknya akan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) pada pekan ini untuk membahas manfaat dan mudarat ganja untuk medis. Ia menyebut akan menampung aspirasi masyarakat perihal dorongan legalisasi ganja medis di Indonesia.
"Rencananya ada laporan, kemungkinan kalau kosong Kamis akan saya panggil untuk mendengar," kata Desmond kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6).
Lebih lanjut, dia juga akan mencari tahu nilai manfaat dan mudarat dari penggunaan ganja di dunia medis. Ia akan merujuk pada negara Belanda dan Thailand yang telah menerapkan legalisasi ganja medis. Dan hal itu, akan dibicarakan dalam RDP pembahasan revisi Undang-Undang Narkotika.
"Kita lihat dulu nilai manfaatnya dan mudaratnya. Sementara ini kan ada kajian, ternyata nilai manfaatnya bagi kesehatan dan ekonomi itu luar biasa sekali. Mudaratnya kecil sekali, itu menurut informasi dari kesehatan," paparnya.
"Kenapa di Belanda di Thailand itu dibebaskan, ini kita kaji. Apakah dengan potensi secara ekonomi dan kesehatan itu. Nah, catatan-catatan inilah yang akan kami bicarakan pada saat pembahasan UU Narkotika," sambung Politikus Partai Gerindra.
Tak hanya itu, ia mengaku, pihaknya akan mengundang ahli farmasi untuk membahas pemanfaatan ganja di dunia medis. Namun, komisi III akan terlebih dahulu mendengarkan aspirasi dari masyarakat.
"Itu sesudahnya (mengundang ahli farmasi). Kita dengarkan dulu masukan dari masyarakat, baru nanti dokter dan macam-macam ahli kita undang, minta masukan terhadap perubahan zat itu," tutup Desmond.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya