Komisi III dan Pemerintah Sepakati RUU Kejaksaan, Besok Dibawa ke Paripurna
Merdeka.com - Pemerintah dan Komisi III DPR RI telah menyepakati RUU Kejaksaan untuk dibawa ke rapat paripurna. Keputusan tingkat I telah diambil dalam rapat kerja di Komisi III, Senin (6/2). Seluruh fraksi telah menyetujui RUU Kejaksaan untuk disahkan di paripurna.
"Pembahasan RUU tentang perubahan atas perubahan UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan dapat kita selesaikan pada pembicaraan tingkat pertama dan sebagaimana kita dengarkan, seluruh fraksi telah memberikan pendapatnya dan menyepakati RUU tersebut untuk diteruskan pada pembicaraan tingkat 2 guna pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR," ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat rapat kerja di Komisi III DPR RI, Senin (6/12).
Yasonna berharap RUU Kejaksaan bisa segera disahkan dalam rapat paripurna menjadi undang-undang. UU Kejaksaan yang baru diharapkan menguatkan tugas dan fungsi Kejaksaan sebagai lembaga yang bertugas di bidang penuntutan.
"Dengan demikian Kejaksaan RI sebagai lembaga pemerintah yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman dapat menjalankan tugas dan kewajibannya secara efektif terutama di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan peraturan perundang-undangan," kata politikus PDIP ini.
Kemudian, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengambil keputusan dan mengetok palu menyetujui RUU Kejaksaan dibawa ke paripurna untuk diambil keputusan menjadi undang-undang.
"Terimakasih hadirin yang kami hormati pemerintah telah memberikan pendapat akhirnya fraksi-fraksi sudah memberikan pendapat akhirnya. Kami memohon persetujuan untuk membawa naskah ini ke rapat paripurna terdekat, setuju," ujar Bambang sembari mengetuk palu pengambilan keputusan.
Selain itu, Bambang mengatakan rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap RUU Kejaksaan akan dilakukan pada Selasa (7/12) besok.
"Rapat kita akhiri dengan catatan pasti yaitu RUU Kejaksaan akan masuk keputusan tingkat dua dalam rapat paripurna besok," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu: Pemungutan Suara Ulang Tepis Dugaan Pelanggaran Pemilu, Selanjutnya di MK
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono menyatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bagian dari upaya mencari kebenaran.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaSosialisasi Perubahan UU IKN, Bappenas - Otorita IKN Libatkan Publik
Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian PPN/Bappenas membahas pentingnya keterlibatan dan kolaborasi semua pihak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah
"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca SelengkapnyaPengusaha Bakal 'Geruduk' Kantor Ditjen Pajak Bahas PPN Naik 12 Persen
Budi mengaku telah melakukan komunikasi bersama Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait rencana pemerintah untuk menaikkan menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025.
Baca SelengkapnyaTak Cuma Dua, Ketua KPU Ungkap Ada 3 Syarat Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran
Rumusan tersebut sudah ditetapkan konstitusi dan dirujuk ke Undang-Undang Pemilu.
Baca SelengkapnyaSoal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan
"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan
Baca SelengkapnyaPerludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaSusunan Kabinet Prabowo Belum Dibahas, TKN: Jangan Transaksional
TKN menunggu pengumuman resmi pemenang Pilpres dari KPU pada tanggal 20 Maret 2024
Baca Selengkapnya