Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi III akan panggil Kapolri soal penetapan Ahok jadi tersangka

Komisi III akan panggil Kapolri soal penetapan Ahok jadi tersangka Benny K Harman usai diperiksa KPK. ©2013 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III, Benny Kabur Harman, mengatakan pihaknya akan memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama,. Benny menyebut Komisi III akan menanyakan pertimbangan atas penetapan status tersangka kepada Ahok.

"Senin kita akan bekerja dengan Kapolri. Isu ini menjadi isu penting dan memang tugas dewan menanyakan itu. Kalau kami menanyakan sifatnya terbuka. Menurut kami perlu pihak kepolisian menjelaskan kepada publik kenapa ditetapkan sebagai tersangka, alasan hukumnya apa," kata Benny di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11).

Benny tidak mempersoalkan apakah ada intervensi publik atas penetapan status tersangka Ahok. Akan tetapi, dia menegaskan, pengambilan keputusan hukum tidak boleh dilakukan secara voting. Apalagi, beredar informasi bahwa penyidik yang berjumlah 27 orang terpecah suaranya.

"Kita tidak melihat apakah ada penetapan proses yang tidak objektif. Tapi sulit bagi kepolisian dan penyidik memeriksa bukti-bukti itu. Apalagi Kapolri menjelaskan penyidik terbelah," jelasnya

"Tidak boleh menetapkan tersangka berdasarkan keputusan voting. Tidak boleh. Hukum bukan kuantitatif. Walaupun 100 orang mengatakan tersangka kalau tidak ada bukti hukum," sambung Benny.

Pihaknya juga akan mempertanyakan alasan Polri berniat mengundang jajaran Komisi III. Menurutnya, lembaga politik tidak boleh dilibatkan dalam suatu proses hukum.

"Lembaga politik jangan diajak-ajaklah untuk terlibat dalam proses. Itu menyalahi aturan," ucapnya.

Dalam gelar perkara kasus itu, Benny menilai kepolisian terlihat tidak memiliki otonom dalam mengambil keputusan untuk menilai barang bukti dan menetapkan Ahok sebagai tersangka. Tak hanya itu, saksi ahli juga tidak dimintai keterangannya secara terbuka.

"Yang jelas sekali dari cara kemarin kepolisian tidak otonom dalam sikap. Padahal sesuai kondisi hukum, penyidik kepolisian memiliki otonom hukum sepenuhnya untuk menilai barang bukti untuk menjadikan tersangka. Saksi ahli tidak dimintai pendapatnya secara terbuka supaya tidak takut. Seorang ahli pasti merasa tidak aman nyaman. Takut untuk memberikan keterangan apa adanya," pungkasnya.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024

Komisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024

Kejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Aksi Jokowi dan AHY Tangkap Ikan Bersama saat Resmikan Bendungan Lolak

Aksi Jokowi dan AHY Tangkap Ikan Bersama saat Resmikan Bendungan Lolak

Pembangunan Bendungan Lolak memakan anggaran mencapai Rp 2,02 triliun.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024

Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024

Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Lantik Anggota Komisi Kejaksaan Periode 2024-2028, Berikut Daftar Namanya

Jokowi Lantik Anggota Komisi Kejaksaan Periode 2024-2028, Berikut Daftar Namanya

Jokowi melantik anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028 di Istana Negara, Rabu (21/2/2024).

Baca Selengkapnya
Komisi III Minta Kejagung Tetap Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Komisi III Minta Kejagung Tetap Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tetap menjaga netralitas di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Polri Terkait Pesan Jenderal Sigit soal ‘Pemimpin Melanjutkan Estafet’

Klarifikasi Polri Terkait Pesan Jenderal Sigit soal ‘Pemimpin Melanjutkan Estafet’

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sigit mengatakan sosok presiden selanjutnya mampu meneruskan estafet kepemimpinan ke depan.

Baca Selengkapnya
TKN Soal Pernyataan Kapolri Teruskan Estafet Kepemimpinan: Bukan Berarti Berpihak, Tak Perlu Ditafsirkan Jauh

TKN Soal Pernyataan Kapolri Teruskan Estafet Kepemimpinan: Bukan Berarti Berpihak, Tak Perlu Ditafsirkan Jauh

Pernyataan Kapolri soal estafet kepemimpinan tak perlu ditafsirkan lebih jauh

Baca Selengkapnya
Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI

Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI

Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dikritik soal Pembagian Bansos, Bahlil: Jangan Batasi Presiden Dekat Dengan Rakyat

Jokowi Dikritik soal Pembagian Bansos, Bahlil: Jangan Batasi Presiden Dekat Dengan Rakyat

Bahlil menegaskan pihak-pihak yang mengkritisi penyaluran bansos, dapat diartikan pihak tersebut tidak senang masyarakat menerima bantuan.

Baca Selengkapnya