Komisi I: Kita bisa usulkan pengusiran Dubes Brasil di Indonesia
Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar, Meutya Hafid mendukung penuh keputusan Kementerian Luar Negeri untuk menarik Dubes untuk Brasil. Apalagi sudah jelas pemerintah Brasil sengaja menunda-nunda penyerahan credentials (surat kepercayaan pemimpin setempat) yang dibutuhkan Duta Besar Indonesia Toto Riyanto agar dapat resmi bertugas.
"Saya dukung penuh sikap Kementerian Luar Negeri untuk menarik Dubes RI di Brasil dan mengirimkan nota protes kepada pemerintah Brasil. Penolakan, setelah diundang resmi, itu sama saja tidak menghargai representasi negara," ujar Meutya dalam rilis yang diterima merdeka.com, Sabtu (21/2).
Meutya melanjutkan, Brasil harusnya tahu bahwa keputusan eksekusi mati warga Brasil adalah hak Indonesia sepenuhnya dan bukti bahwa pemerintahan Brasil tidak mendukung pemberantasan narkoba.
"Tindakan Brazil selain mencoreng hubungan dengan Indonesia juga dapat berpengaruh negatif dalam upaya Indonesia memberantas narkotika, psikotropika dan zat-zat adiktif." sambung dia.
Meutya mengharapkan sikap Brasil melunak dan kembali berhubungan baik dengan Indonesia. Berlebihan jika hanya karena masalah narkoba hubungan Indonesia dan Brasil putus.
"Kami bisa mengusulkan persona non grata atau pengusiran Dubes Brasil di Indonesia. Tapi tidak perlu sampai demikian. Karena Indonesia menghormati hubungan antar negara. Kami ingin hubungan baik kedua negara akan kembali seperti semula," tandasnya.
Sebelumnya pada penyerahan credentials kepada para dubes dari banyak negara di Istana Kepresidenan Brasil, hanya Toto yang tidak mendapatkannya tanpa alasan jelas.
Kementerian Luar Negeri mengirim protes keras atas sikap Brasil tersebut. Alhasil, Dubes Indonesia untuk Brasil dipanggil pulang ke Tanah Air sejak pukul 22.00 waktu setempat kemarin dalam rangka konsultasi.
"Pemerintah Indonesia memanggil pulang Dubes RI designate untuk Brasil sampai jadwal baru penyerahan credentials dipastikan oleh Pemerintah Brasil," seperti dikutip dari pernyataan pers Kemlu kepada merdeka.com, Sabtu (21/2).
Indonesia meyakini, credentials yang seharusnya diserahkan Presiden Brasil Dilma Roussef ini jadi tertunda gara-gara isu hukuman mati. Bulan lalu Kejaksaan Agung menembak mati Michael Archer Cardoso, WN Brasil yang jadi kurir narkoba, di Cilacap.
Belakangan, ada satu lagi warga Brasil yang akan dieksekusi bersama duo Bali Nine. Yakni Rodrigo Gularte, sama-sama kasus narkoba dan kini masih ada di sel isolasi Lapas Batu, Nusakambangan.
Kemlu meyakini sikap tidak bersahabat Brasil dipicu kebijakan Indonesia mengeksekusi terpidana mati narkoba. Tapi bila balasannya sampai menunda prasyarat tugas dubes, Negeri Samba dianggap sudah keterlaluan.
"Cara penundaan penyerahan credentials yang dilakukan oleh Menlu Brasil secara tiba-tiba pada saat Dubes designate RI untuk Brasil telah berada di Istana Presiden Brasil, merupakan suatu tindakan yang tidak dapat diterima oleh Indonesia," tulis juru bicara Kemlu.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dasar Hukum Pemilu di Indonesia, Pahami Aturannya
Pemilu di Indonesia diatur dalam undang-undang yang jelas.
Baca SelengkapnyaIni 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS
Berikut enam syarat pemilih dalam Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-Undang berlaku.
Baca SelengkapnyaDiisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap
"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui
Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.
Baca SelengkapnyaRespons Petisi Kritik Jokowi, Arus Bawah Indonesia Nyatakan Dukung Penuh Pemerintah
Dukungan dari Arus Bawah Indonesia ini juga sebagai upaya mengawal demokrasi dan menyukseskan gelaran Pilpres 2024 dalam sekali putaran.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan Pemilu 1955 Bertujuan untuk Dua Hal, Simak Penjelasannya
Pemilu 1955 merupakan pemilu pertama yang diselenggarakan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPertanyaan tentang Pemilu dan Jawabannya, Tambah Wawasan sebelum Memilih
Sebagai warga negara Indonesia yang demokratis, Anda tentu ingin mengetahui lebih banyak tentang pemilu, apalagi jika Anda adalah pemilih baru.
Baca SelengkapnyaTujuan Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Prinsip dan Fungsinya
Pemilu merupakan singkatan dari Pemilihan Umum, yang merupakan proses demokratis untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat dalam suatu negara.
Baca SelengkapnyaBawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat
Bawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.
Baca Selengkapnya