Komika Fico Fachriza Jalani Rehabilitasi di RSKO Jaktim
Merdeka.com - Komika Fico Fachriza tengah menjalani tahapan rehabilitasi narkoba. Selama proses itu, Fico dititipkan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta Timur.
Hal itu disampaikan, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa.
Dia membenarkan pihak keluarga telah mengajukan permohonan rehabilitasi ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Namun, kesimpulan diterima atau tidaknya permohonan rehabilitasi tergantung dari hasil Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNN.
"Sementara masih menunggu TAT dulu dari BNN," ujar dia kepada wartawan, Kamis (20/1).
Mukti menerangkan, Fico saat ini sedang berada di RSKO sambil menanti hasil asesmen dari tim TAT. "Dia sekarang dititipkan di RSKO," katanya.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan hasil visum tim dokter, korban tidak ada yang mengalami luka dalam atau patah tulang.
Baca SelengkapnyaPara prajurit TNI AD membersihkan sampah dan melakukan penghijauan kembali setelah beberapa waktu lalu lokasi tersebut kebakaran.
Baca SelengkapnyaIa mengatakan para pelaku berinisial HH (23), EW (18), GD (20), dan CW (43) ditangkap di sejumlah lokasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini mempertimbangkan kerugian dan dampak negatif yang dialami korban dan tidak jarang bersifat permanen.
Baca SelengkapnyaRSKD Dadi Makassar merupakan rumah sakit khusus untuk penanganan pasien dengan gangguan kejiwaan.
Baca SelengkapnyaDari hasil olah TKP awal polisi diketahui jasad wanita itu berinisial RN. Saat ditemukan kondisi bersimbah darah dan sejumlah barang sudah tidak ada.
Baca SelengkapnyaAde menyebut, 104 orang saksi telah dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaKomandan Korem 061/Surya Kencana Brigjen TNI Faisol Izuddin Karimi kedapatan menyambut sosok Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaOrganisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kediri sebelumnya berencana merehabilitasi mental kepada para santri yang menyaksikan kasus penganiayaan.
Baca Selengkapnya