Komentar Bernada Ancaman, Bagaimana Nasib Kepegawaian Peneliti BRIN?
Merdeka.com - Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin alias APH. Hal itu buntut dari komentar Andi melalui akun facebooknya yang menyebut 'Halalkan Datah Muhammadiyah'.
Lantas, bagaimana status kepegawaian Andi di BRIN? Tercatat ia telah menjadi pegawai BRIN sejak Tahun 2021.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar mengatakan Andi akan menjalani sidang komisi kode etik di tempatnya bekerja.
"Yang bersangkutan adalah pegawai BRIN sejak 2021, kemudian dari BRIN akan melakukan sidang komisi kode etik," kata Adi Vivid dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Senin (1/5).
Terkait status kepegawaian Andi, akan diputuskan oleh BRIN. "Nanti akan ditindaklanjuti oleh BRIN juga untuk status kepegawaiannya," bebernya.
Sementara itu, Karopenmas Divhumas Polri Brigen Ahmad Ramadhan mengimbau kepada masyarakat agar menjadikan pembelajaran atas kasus yang menimpa Andi.
"Pelajaran bagi seluruh masyarakat Indonesia yg menggunakan medsos. Itu saya mengimbau, Polri mengimbau agar memanfaatkan ruang digital dengan sehat. Tidak memanfaatkan untuk menyampaikan ujaran kebencian," imbaunya.
Peneliti BRIN Andi Pangerang kini dijerat Pasal 45 a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar dan Pasal 45 b juncto Pasal 29 Undang-Undang ITE dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp750 juta.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BRIN Sebut Gaji TKA China Lebih Besar dari Pekerja Indonesia, Menko Luhut: Buktikan, Jangan Asal Ngomong
Dia menantang BRIN untuk membeberkan data atas pernyataan tersebut.
Baca SelengkapnyaDiremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu
Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDi Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara
Kendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.
Baca SelengkapnyaPelantikan Bintara Ini Tak Dihadiri Ortu, Didatangi Komandan Sosoknya Ungkap Alasan yang Bikin Haru
Kedua orangtua Bintara tersebut tak bisa menghadiri pelantikan sang putra tercinta.
Baca SelengkapnyaKesaksian Anggota KKO TNI AL Ditangkap Inggris saat Operasi 'Ganyang Malaysia', Disiksa Siang Malam di Luar Batas Kemanusiaan
Berikut kesaksian pilu anggota KKO TNI AL saat berjuang di operasi Dwikora hingga nyaris meregang nyawa. Simak informasinya.
Baca SelengkapnyaBintara Polisi Masih Bujangan saat Kenaikan Pangkat, Komandan Langsung Siram Air 'Ben Laku'
Momen lucu Bintara Polisi bujangan dan komandannya saat kenaikan pangkat. Disiram air supaya cepat laku. Begini ulasannya.
Baca Selengkapnya