Merdeka.com - Oditur Militer Tinggi II Jakarta Kolonel Sus Wirdel Boy mengatakan, seseorang yang mengalami kepanikan tidak akan berlangsung secara lama. Hal ini disampaikan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan dua remaja di Nagreg, Jawa Barat, dengan agenda replik, di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur.
Karena, dalam sidang sebelumnya Kolonel Priyanto mengaku panik usai menabrak korban. Sehingga, mereka pun tega membuang kedua korban ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Akan tetapi, pernyataan itu dinilainya tidak ada kepanikan sama sekali yang terlihat oleh Priyanto. Pasalnya, ia masih mampu menggantikan posisi anak buahnya untuk mengemudikan kendaraan yang menabrak korban tersebut.
"Tindakan di atas sama sekali tidak menggambarkan situasi panik seperti yang digambarkan dalam nota pembelaan tim penasehat hukum terdakwa," kata Wirdel Boy, Selasa (17/5).
Ia pun menjelaskan, kepanikan yang disampaikan oleh Priyanto sangat bertolak belakang pada saat kejadian tersebut berlangsung. Karena, usai menabrak korban, Priyanto mengambil alih kemudi.
Tak hanya itu, ia juga dapat menentukan lokasi untuk membuang kedua korban yang telah ditabraknya itu ke wilayah Jawa Tengah. Selain itu, Priyanto juga dapat membuka aplikasi Google Maps dalam menentukan lokasi pembuangan korban.
Lalu, Priyanto juga dapat menenangkan kedua anak buahnya yakni Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko yang ada pada saat kejadian tersebut. Ia juga meminta kepada anak buahnya untuk dapat merahasiakan kejadian yang mereka alaminya.
Bukan hanya itu, Priyanto juga memerintahkan anak buahnya untuk mengubah warna mobil yang mereka gunakan pada saat kejadian. Bahkan, insiden yang dialaminya itu tidak pernah dilaporkannya hingga akhirnya mereka ditangkap.
"Kondisi ini bertolak belakang dengan kondisi kejiwaan terdakwa pada saat kejadian perkara, sampai pada ditangkapnya terdakwa," ungkapnya.
Tuntutan
Sebelumnya, Oditurat Militer Tinggi II Jakarta menuntut terdakwa Kolonel Priyanto dengan hukuman penjara seumur hidup atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap dua pasangan sejoli yang dibuang ke sungai.
Sebagaimana tuntutan yang dibacakan Oditur Militer Tinggi Kolonel Sus Wirdel Boy dalam sidang di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, pada Kamis (21/4) hari ini.
"Selanjutnya kami memohon agar majelis Pengadilan Tinggi II Jakarta menjatuhkan hukuman terhadap kolonel Infantri Priyanto dengan pidana pokok penjara seumur hidup," kata Wirdel saat pembacaan draft tuntutan.
Selain pidana pokok, Oditurat juga meminta agar majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan berupa pemecatan terhadap Kolonel Inf Priyanto dari Instansi TNI AD.
Tuntutan ini telah mempertimbangkan hal-hal, di antaranya yang meringankan yakni terdakwa selama persidangan telah terus terang yang mempermudah jalannya persidangan.
"Terdakwa belum pernah dihukum, dan terdakwa telah menyesali perbuatannya," kata Wirdel.
Sementara hal yang memberatkan, terdakwa dalam melakukan tindak kejahatan pidananya turut melibatkan anak buahnya. Dalam hal Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Sholeh.
Adapun tuntutan hukuman penjara seumur hidup yang diminta Oditurat ini telah meyakini jika Terdakwa Kolonel Inf Priyanto turut terbukti sebagaimana dalam seluruh dakwaan.
Pertama, Pasal Primer 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana jo Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang Penyertaan Pidana, Subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Subsider pertama Pasal 328 KUHP tentang Penculikan juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP, subsider kedua Pasal 333 KUHP Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Subsider ketiga Pasal 181 KUHP tentang Mengubur, Menyembunyikan, Membawa Lari, atau Menghilangkan Mayat dengan Maksud sembunyikan kematian jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
[rhm]Cerita Ibu di Pulau Mesah NTT Melahirkan di Kapal Patroli Gara-Gara Faskes Terbatas
Sekitar 20 Menit yang laluKomisi III DPR Bakal Gelar Rapat Dengar Pendapat Soal Manfaat dan Mudarat Ganja Medis
Sekitar 26 Menit yang laluSedang PKL, Mahasiswi UKI Toraja Ditemukan Tewas
Sekitar 37 Menit yang laluMelihat Langkah Mitigasi Pemprov DKI Hadapi Bencana Alam
Sekitar 40 Menit yang laluMenaker Ida Fauziyah Lepas 150 Perawat Profesional ke Arab Saudi
Sekitar 44 Menit yang laluPemprov DKI Janji Cari Solusi Nasib Karyawan Terdampak Penutupan 12 Outlet Holywings
Sekitar 51 Menit yang laluSopir Angkot Kecelakaan Maut Karena Terobos Palang Kereta di Medan Divonis 13 Tahun
Sekitar 1 Jam yang laluKemenhan Pertahankan WTP Empat Kali Berturut-turut
Sekitar 1 Jam yang laluKronologi Kapal Wisata Tenggelam Tewaskan Dua Orang di Labuan Bajo
Sekitar 1 Jam yang laluPemerintah akan Legalkan Ganja untuk Medis Jika Positifnya Lebih Banyak
Sekitar 1 Jam yang laluHolywings Semarang Ikut Ditutup Cegah Kegaduhan Akibat Promo Alkohol Berbau Sara
Sekitar 1 Jam yang laluMarak Prostitusi Pinggir Jalan di Semarang, 17 PSK Terjaring Razia Satpol PP
Sekitar 2 Jam yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 1 Minggu yang laluSosok John Wempi Wetipo, Kader PDIP Miliki Rp65 M Dipuji Megawati Karena Disiplin
Sekitar 1 Minggu yang laluLuhut Bongkar Rahasia, Kisah di Balik Jokowi Sering Merotasinya Sebagai Menteri
Sekitar 1 Minggu yang laluMomen Jokowi Lupa Sapa Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto di Sidang Kabinet Paripurna
Sekitar 1 Minggu yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 1 Minggu yang laluBawa Misi Perdamaian ke Ukraina, Jokowi: Semoga Dimudahkan
Sekitar 27 Menit yang laluPotret Jokowi dan Iriana Berangkat ke Ukraina dengan Kereta Luar Biasa
Sekitar 4 Jam yang laluMomen Jokowi Dicolek dan Jadi Sorotan Pemimpin Dunia saat KTT G7
Sekitar 20 Jam yang laluMomen Akrab Jokowi Dirangkul Joe Biden di KTT G7
Sekitar 1 Hari yang laluWaspada Gelombang Baru Covid, Ini Daftar Varian Virus Corona Paling Menular
Sekitar 3 Jam yang laluUpdate Kasus Covid Nasional Hari Ini Per 28 Juni 2022
Sekitar 17 Jam yang laluAlasan Pemerintah Tak Batasi Aktivitas Masyarakat Meski Covid-19 Naik Lagi
Sekitar 22 Jam yang laluHarga BBM Shell Kembali Naik, Bagaimana dengan Pertamina?
Sekitar 3 Minggu yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 1 Bulan yang laluBawa Misi Perdamaian ke Ukraina, Jokowi: Semoga Dimudahkan
Sekitar 27 Menit yang laluPotret Jokowi dan Iriana Berangkat ke Ukraina dengan Kereta Luar Biasa
Sekitar 4 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami