Koalisi LSM: DPR sedang lemahkan KPK
Merdeka.com - Koalisi Penegak Citra Parlemen yang terdiri dari gabungan sejumlah LSM mensinyalir adanya upaya pelemahan KPK oleh DPR melalui politik anggaran dan revisi Undang-undang KPK. Hal itu dilakukan karena KPK gencar menangani kasus korupsi di DPR.
"Upaya pelemahan begitu nyata terlihat dalam dua hal, yaitu politisasi anggaran untuk menghambat pembangunan gedung baru KPK dan penggunaan fungsi legalisasi untuk merevisi UU No 30 tahun 2002 tentang tindak pidana korupsi," terang Ronald Ropiandi dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) dalam keterangan persnya di Sekretariat Transparansi Internasional Indonesia (TII) Jl Senayan Bawah No 17 Blok S, Jakarta, Minggu (30/9).
Sementara, anggota badan pekerja ICW, Apung Widadi mengatakan, anggaran pembangunan gedung baru KPK sebelumnya telah disetujui oleh DPR. Namun, pada praktiknya DPR justru menghalangi-halangi pencairan anggaran untuk pembangunan gedung tersebut.
"Ketika KPK menangani kasus politik, dan juga penegakan hukum justru KPK malah menghadapi serang balik yang dilakukan DPR adalah menahan anggaran yang dilakukan DPR," kata Apong.
Karena itu, koalisi yang terdiri dari TII, IBC, ICW, PSKH, MTI dan Fatayat NU itu menuntut DPR segera mencabut tanda bintang pada alokasi anggaran gedung baru KPK dan penggunaan fungsi anggaran DPR secara rasional dan tanpa subjektifitas politik.
"Membatalkan revisi terhadap UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK dan mengeluarkannya dari Prolegnas 2010-2014," katanya.
Mereka juga meminta presiden secara tegas menolak revisi UU KPK dalam pembahasan dengan DPR.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya
KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah
enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI
Terhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaDPR Setuju KPK Gelar Forum Pemberantasan Korupsi untuk Capres
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi nama acara tersebut Paku Integritas.
Baca SelengkapnyaDicegah KPK Keluar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas, Begini Reaksi Sekjen DPR
KPK mencegah Sekjen DPR keluar negeri terkait kasus korupsi pengadaan rumah dinas.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Tersangka Korupsi Rumah Jabatan DPR Lebih dari 2 Orang
KPK belum membeberkan nama-nama tersangka dimaksud.
Baca SelengkapnyaKPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah
KPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca Selengkapnya