Klien ditangkap sesaat usai bebas, pengacara Siwaji Raja protes
Merdeka.com - Pengacara Siwaji Raja alias Raja memprotes keras tindakan polisi karena kembali kliennya beberapa saat setelah dilepaskan dari tahanan. Menurut mereka, penyidik Polrestabes Medan telah berlaku semena-mena.
"Kita protes keras. Klien sebagai masyarakat pembayar pajak diperlakukan semena-mena seperti ini," ujar Julheri Sinaga, Ketua Tim Pengacara Siwaji Raja.
Menurutnya, tindakan semena-mena itu bisa terlihat dari cara-cara penangkapan yang dilakukan terhadap kliennya. Saat itu polisi meringkus kembali Siwaji Raja yang baru satu atau dua langkah keluar dari gerbang Polrestabes Medan. Penangkapan itu pun sempat memicu kericuhan.
Siwaji Raja ditangkap kembali setelah dilepaskan dari tahanan Polrestabes Medan, Selasa (14/3), setelah permohonan praperadilan yang diajukannya dikabulkan hakim. Namun penangkapan kembali Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Sumut itu belum dijelaskan polisi kepada pengacaranya.
Informasi yang diterima pengacara, ada sprindik baru yang menjerat Siwaji Raja. Namun beredar pula kabar ada bukti baru yang ditemukan polisi terkait kasus pembunuhan yang sempat membelit pengusaha tambang itu sampai akhirnya hakim PN Medan menggugurkan status tersangkanya.
Menurut Julheri, polisi sebagai pengayom dan pelindung masyarakat seharusnya lebih terbuka dan bisa bekerja sama. "Ada kesan dari kemarin (setelah putusan hakim yang menganulir status tersangka Siwaji Raja) mengulur-ulur waktu. Apalah salahnya kalau dari semalam diberitahu. Kan tidak seperti ini," imbuh Julheri.
Ditanya langkah selanjutnya, Julheri menyatakan belum bisa berkomentar, karena belum mengetahui alasan dalam penangkapan kembali kliennya. "Belum tahu apa yang mau kusampaikan, karena kami belum diberi kesempatan untuk bertemu klien kami," ucapnya.
Sebelumnya, Siwaji Raja mengajukan gugatan praperadilan terhadap penyidik Polrestabes Medan atas penetapan tersangka dan penahanan dirinya terkait kasus pembunuhan Indra Gunawan alias Kuna. Pengusaha softgun ini tewas setelah ditembak di depan tokonya di Jalan Ahmad Yani, Kesawan, Medan, Rabu (18/1) pagi.
Polisi awalnya menangkap 7 tersangka dalam kasus pembunuhan itu. Dua di antaranya, yakni tersangka eksekutor, Putra, dan orang yang disebut memberinya perintah, Rawindra alias Rawi, tewas ditembak polisi.
Tak berhenti di sana, penyidik Polresta Medan juga menetapkan
Siwaji Raja disebut sebagai tersangka yang mengorder pembunuhan itu kepada Rawi. Dia diamankan di Jambi, Minggu (22/1) sore.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tofan menyebutkan alasan penangguhan penahanan karena kliennya sedang sakit.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaSiskaeee melalui pengacaranya sempat mengaku mengalami gangguan kejiwaan.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penembakan ini.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaIsi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca Selengkapnya