Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Klaim Diperlakukan Kasar Kepala SPKT Bareskrim, Pelapor Ketua Bawaslu Lapor Propam

Klaim Diperlakukan Kasar Kepala SPKT Bareskrim, Pelapor Ketua Bawaslu Lapor Propam Ketua Bawaslu Dipolisikan. ©2019 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Kuasa Hukum Koalisi Aktivis Masyarakat Anti Hoaks, Pitra Romadoni Nasution, mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Ketua Bawaslu, Abhan. Namun pengakuannya, Kepala SPKT Bareskrim Polri, AKP Yohanes, tidak bersikap sopan saat dia hendak memasukkan berkas laporan.

Saking kesalnya, dia akan melaporkan AKP Yohanes ke Propam Polri pada Senin pekan depan.

"Kita mendapatkan ketidakpuasan ataupun sangat kecewa dengan perlakuan daripada saudara AKP Yohanes. Yang mana dia mengeluarkan nada yang kasar tidak sopan dengan menyatakan 'kamu' kepada lawyer. Itu kan tidak bagus, padahal istilahnya kita mau melaporkan dugaan tindak pidana," kata Pitra di Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (8/3).

"Kepada Propram Mabes Polri akan melaporkan pihak yang tidak profesional tadi dalam dugaan telah melanggar etika sebagai Polri yang Promoter," sambungnya.

AKP Yohanes, katanya, juga meminta berkas laporan dimasukkan di Mabes Polri. Kejanggalan makin dia rasakan setelah laporannya terhadap capres nomor urut 01 Joko Widodo ditolak.

"Kita tadi disuruh ke Jalan Trunojoyo, ini kan sudah ada SPK, kenapa kita harus ke Trunojoyo lagi. Makanya saya merasa aneh dan janggal karena pihak Polri mengatakan tidak bisa ataupun belum hisa menerima laporan kita. Kan sudah jelas di dalam Pasal 102 KUHP ayat 1 UU hukum acara. Jadi setiap laporan itu wajiblah diterima apabila tindak pidana, ini kan sudah ada dugaan tindak pidana," ujarnya.

"Jadi kalau memang seperti ini alur dari pada proses SPK Bareskrim Mabes Polri, di sini saya menduga ada ketidakprofesionalan karena tidak lengkap. Seharusnya kita melapor sudah ada bagian konsul, sudah ada bagian yang menangani. Jadi adanya ketidakpastian terhadap laporan kita ini," ungkapnya.

"Ketidakpastian dalam artian kalau memang dia tidak berani menerima bilang saja. Tapi tidak bisa diterima katanya kan, karena dia menyatakan sudah tidak bisa diterima kita laporkan ke Propam," sambungnya.

Apalagi, katanya, cara penolakan dilakukan dengan tidak menyenangkan.

"Saya kurang puas dan klien saya mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan. Masa seorang penyidik ataupun seorang SPK seperti itu, ini ada apa? Ini kan masyarakat. Jangan teriak seperti itu," tegasnya.

"Makanya saya bilang KUHP itu setiap laporan wajib diterima karena memang saudara AKP Yohanes ini tidak berlaku baik kepada klien saya, akan kita laporkan ke Propam," katanya.

Sebelumnya, Koalisi Aktivis Masyarakat Anti Hoaks melaporkan ketua Bawaslu karena diduga telah menyalahgunakan jabatannya sebab perkara yang mereka ajukan hanya diputuskan lewat Whatsapp dan dikirim di luar jam kerja.

Sedangan laporan terhadap Jokowi karena menurut mereka pada debat capres kedua 17 Februari 2019 lalu, dianggap telah menyampaikan keterangan yang bohong kepada publik tentang bencana kebakaran hutan.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran
Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran

Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang
Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang

Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.

Baca Selengkapnya
⁠2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'
⁠2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'

Dua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.

Baca Selengkapnya
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.

Baca Selengkapnya
Pamen Polri Kelilingi Bripda Punya Badan Terlalu Kurus Cuma 50 Kg: Kamu Masuk Polisi Bayar?
Pamen Polri Kelilingi Bripda Punya Badan Terlalu Kurus Cuma 50 Kg: Kamu Masuk Polisi Bayar?

Seorang Bripda terciduk para pamen usai miliki badan terlalu kurus sampai dituduh bayar masuk polisi. Simak informasinya.

Baca Selengkapnya
Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.

Baca Selengkapnya