Klaim Angka Covid-19 Terkendali, Gibran Siapkan Pelonggaran Aturan PPKM
Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berencana melonggarkan aturan terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro. Pelonggaran dilakukan dengan dasar angka penularan Covid-19 di Kota Bengawan dinilai telah terkendali.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo, hingga Senin (22/3) akumulasi jumlah kasus Covid-19 di Solo mencapai 9.836. Dari jumlah tersebut 9.087 diantaranya sembuh, 213 menjalani isolasi, 53 dirawat di rumah sakit dan 483 lainnya meninggal dunia.
Selama sepekan terakhir kenaikan kasus Covid-19 di Solo sebanyak 104. Pada hari Minggu (14/3) lalu jumlah kasus diketahui sebesar 9.732. Sementara pada hari sebelumnya akumulasi jumlah kasus sebesar 9.827, atau hanya bertambah 9 kasus.
"Ada sedikit kelonggaran nanti. Kalau ada kelonggaran itu kan berarti angka Covid-nya kan sudah terkendali," ujar Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, seusai rapat koordinasi Satgas Covid-19 di ruang Manganti Praja, Senin (22/3/21).
Dengan pelonggaran tersebut diharapkan pemulihan ekonomi bisa dipercepat. Meski ada beberapa pelonggaran, namun Gibran mengingatkan agar protokol kesehatan tetap diterapkan dengan ketat.
"Kita ingin mempercepat pemulihan ekonomi dengan pelonggaran-pelonggaran ini. Besok baru saya tandatangani (surat edaran)," katanya.
Putra Presiden Joko Widodo itu menguraikan, beberapa aturan yang akan dilonggarkan diantaranya live musik, pertandingan atau event olahraga. Meski live music diizinkan, namun kontak dan interaksi fisik tidak diperbolehkan.
"Tidak ada ganti-gantian microphone, yang menyanyi ya hanya penyanyinya, pengunjung atau tamu tidak di perbolehkan menyanyi," ucapnya.
Sementara untuk penyelenggaran event olahraga, diperbolehkan untuk yang bersifat kompetisi. Dengan catatan tanpa dihadiri penonton.
Selain itu, Gibran juga mempertimbangkan kembali pembukaan Car Free Day (CFD) setiap hari Minggu pukul 06.00 - 09.00 WIB.
"Nanti kita coba buka CFD, tapi hanya khusus untuk kegiatan olahraga masyarakat. Lansia, ibu hamil dan balita tidak di perkenankan sesuai dengan prokes yang ada. Nanti kita rapatkan dulu dengan kepala daerah yang lain terkait pembukaan CFD ini" tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kampanye Akhir Pekan, Gibran Bakal Kunjungi IKN
Sementara hari ini, Gibran tetap terlihat berkantor di balai kota meski tak ada agenda yang dikeluarkan humas.
Baca SelengkapnyaPolemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara
DKPP telah memberikan peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota lainnya karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaReaksi Gibran soal Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar
Gibran meminta awak media untuk bertanya kepada yang mengusulkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mengintip Aktivitas Cawapres Gibran di Masa Tenang Pemilu 2024
Gibran berpesan kepada petugas Linmas, siapa pun yang menang, keamanan kota Solo adalah yang utama.
Baca SelengkapnyaGibran Blusukan ke Warakas Jakut, Beri Pemeriksaan Kesehatan
Warga yang baru melihat Gibran sampai berteriak menyambut kedatangan putra Jokowi itu.
Baca SelengkapnyaUnggul Hitung Cepat, Gibran Berencana Sowan ke Anies-Ganjar jika Diizinkan
Gibran menunggu kesempatan tersebut saat para paslon memiliki waktu luang.
Baca SelengkapnyaGibran Respons Pertemuan Jokowi dan Surya Paloh: Jernihkan Suasana
Gibran menilai pertemuan tersebut merupakan langkah baik yang dilakukan oleh para petinggi partai untuk menjaga silaturahmi dan komunikasi.
Baca SelengkapnyaPengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma
Peristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.
Baca SelengkapnyaAtasi Permasalahan Pupuk, Gibran Berencana Menghapus Kartu Tani
Gibran juga mendapat masukan dari para nelayan, yang mengeluhkan masalah penangkapan ikan terukur hingga solar.
Baca Selengkapnya