Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KKB Ditetapkan Teroris, Densus 88 Tunggu Perintah Lanjutan Kapolri

KKB Ditetapkan Teroris, Densus 88 Tunggu Perintah Lanjutan Kapolri Helikopter Evakuasi Brimob Baku Tembak KKB. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah resmi menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai teroris dan termasuk gerakan serta individu terafiliasi dengan kelompok tersebut.

Penetapan tersebut sebagaimana pernyataan yang telah disampaikan oleh Ketua MPR, BIN, Polri, TNI, hingga tokoh masyarakat dan adat Papua itu sendiri.

"Terkait dengan pernyataan KKB yang disampaikan sebagai terorisme, tentunya dalam penanganan setiap aktivitas terorisme keterlibatan Densus pasti ada. Kami contohkan, seperti penanganan pelaku-pelaku teroris di Poso, Sulteng, Mujahidin Indonesia Timur," kata Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/4).

Nantinya, Densus 88 baru akan bergerak setelah mendapatkan perintah dari pimpinannya, yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Densus 88 dilibatkan di dalam membantu Satgas Operasi Tinombala maupun Satgas Operasi Madago Raya. Nantinya, tentunya ketika perintah dari Kapolri. Karena densus ini langsung di bawah Kapolri, tentunya Densus 88 akan melaksanakan perintah setelah mendapatkan perintah dari Kapolri," jelasnya.

Ramadhan menegaskan, nantinya Densus 88 akan siap dalam membantu Satgas Nemangkawi yang sudah lebih dulu berada di Papua dalam memburu KKB.

"Tentunya Densus 88 akan siap membantu Satuan Tugas Operasi Nemangkawi yang saat ini sudah bertugas di dalam rangka memburu KKB di Papua. Saat ini, masih menunggu perintah dari Kapolri," tutupnya.

Sebelumnya, Pemerintah resmi menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai teroris. Termasuk gerakan dan individu yang terafiliasi dengan kelompok tersebut.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, penetapan tersebut sebagaimana pernyataan yang telah disampaikan oleh Ketua MPR, BIN, Polri, TNI, hingga tokoh masyarakat dan adat Papua itu sendiri.

"Sejalan dengan itu semua, dengan pernyataan-pernyataan mereka itu, maka pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," tutur Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (29/4).

Mahfud mengutip ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, disebutkan bahwa teroris adalah siapa pun orang yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme.

Sementara terorisme adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban secara massal atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional, dengan motif ideologi, politik, dan keamanan.

"Berdasarkan definisi yang dicantumkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala organisasinya dan orang-orang yang terafiliasi dengannya adalah tindakan teroris," jelas dia.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pergerakan Informan Dalam Kelompok Bersenjata Papua, Satgas TNI/Polri Dapat Kabar Penting

Pergerakan Informan Dalam Kelompok Bersenjata Papua, Satgas TNI/Polri Dapat Kabar Penting

Satgas gabungan TNI/Polri berhasil lumpuhkan 3 anggota KKB Papua. Berikut informasi selengkapnya.

Baca Selengkapnya
Sebut Situasi Papua Aman, Kapolda dan Pangdam Berharap Perayaan Natal & Tahun Baru Lancar dan Damai

Sebut Situasi Papua Aman, Kapolda dan Pangdam Berharap Perayaan Natal & Tahun Baru Lancar dan Damai

Seperti diketahui, teror KKB tak pernah berhenti. Tak hanya menyasar personel Polri dan prajurit TNI yang bertugas. Mereka juga melukai warga sipil.

Baca Selengkapnya
KKB Ilaga Papua Bakar Puskesmas, 1 Tewas dan 2 Ditangkap oleh Satgas TNI-Polri

KKB Ilaga Papua Bakar Puskesmas, 1 Tewas dan 2 Ditangkap oleh Satgas TNI-Polri

KKB Papua sempat kontak senjata dengan Satgas TNI-Polri

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KKB Gali Lubang Putus Jalan Trans Papua Sugapa Titigi di Intan Jaya, Begini Penampakannya

KKB Gali Lubang Putus Jalan Trans Papua Sugapa Titigi di Intan Jaya, Begini Penampakannya

Aksi KKB mengakibatkan aktivitas masyarakat terganggu.

Baca Selengkapnya
TKN Pastikan Penerapan Pajak Karbon Segera Diterapkan Jika Prabowo-Gibran Menang Pilpres

TKN Pastikan Penerapan Pajak Karbon Segera Diterapkan Jika Prabowo-Gibran Menang Pilpres

Penundaan pajak karbon ini merupakan penundaan yang kesekian kali setelah pada akhir 2021

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Sugapa Papua Usai Pembakaran Rumah Warga dan Penyerangan Pos TNI-Polri oleh KKB

Kondisi Terkini Sugapa Papua Usai Pembakaran Rumah Warga dan Penyerangan Pos TNI-Polri oleh KKB

Kapolres mengaku, aksi penyerangan disertai penembakan itu dilakukan KKB sejak Jumat (19/1) dari segala arah.

Baca Selengkapnya
TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.

Baca Selengkapnya
KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan

KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan

Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.

Baca Selengkapnya
KKB Tembak 2 Pesawat, Petugas Perketat Penjagaan 9 Bandara di Papua

KKB Tembak 2 Pesawat, Petugas Perketat Penjagaan 9 Bandara di Papua

Menurutnya dugaan sementara, peristiwa penembakan itu berkaitan dengan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

Baca Selengkapnya