Kivlan Zen Merasa Difitnah Soal Pembunuhan Tokoh, Polri Minta Buktikan di Persidangan
Merdeka.com - Tersangka kasus dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen merasa difitnah terkait kasus dituduhkan kepadanya. Polri meminta hal tersebut dibuktikan dalam persidangan.
"Kalau pun tersangka tidak mengakui perbuatannya itu merupakan hak konstitusional yang bersangkutan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu (19/6).
Polri menilai bantahan Kivlan Zen merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun Polri menegaskan profesional dalam menangani kasus tersebut.
"Kalau itu merupakan hak konstitusional dari yang bersangkutan. Dalam pemeriksaan silakan saja," kata Dedi.
Dedi menegaskan, Polri tetap profesional melakukan proses penyidikan. Sebagaimana yang tertuang di dalam 148 KUHP. Dalam hal pembuktian, Polri tidak hanya menggali keterangan tersangka.
"Polri juga menggali alat bukti yang lain baik berupa keterangan saksi, keterangan saksi ahli, bukti petunjuk dan surat. Itu semua didalami oleh penyidik," ucap dia.
Sebelumnya, Kivlan dikonfrontasi oleh penyidik terkait aliran dana dalam kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional. Ia dikonfrontasi penyidik sejak Selasa 18 Juni pukul 16.55 WIB sore dan selesai pukul 00.15 WIB dini hari tadi.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaListyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.
Baca SelengkapnyaDua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, tim pengurai akan ada di setiap polda bertugas menyelesaikan permasalahan arus lalu lintas.
Baca SelengkapnyaMomen Bintara Polri tak didampingi orang tua saat pelantikan menuai perhatian dari Kapolda Kaltara.
Baca SelengkapnyaSebanyak ribuan personel dikerahkan termasuk tim K-9 dari Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri.
Baca SelengkapnyaJenderal polisi berani ubah pos lantas jadi kantor provos usai kerap jadi ladang pungli anggota. Ini sosoknya.
Baca Selengkapnya"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"
Baca SelengkapnyaRambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca Selengkapnya