Kisah AKBP Indra Jafar, Muazin hingga jabat Wadir Lantas Polda Metro
Merdeka.com - AKBP Indra Jafar resmi menjabat Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Wadir Lantas) yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota. Pergantian jabatan ini tertuang di ST/2755/XI/2016, Tanggal 14 November 2016.
Indra mulai dikenal sejak aksi damai 2 Desember, di komplek Monumen Nasional (Monas), sebagai muazin. Indra menegaskan kalau dirinya diangkat menjadi Wadir lantas Polda Metro Jaya bukan karena muazinkan pada salat Jumat tersebut.
"Ini tidak ada hubungannya dengan kemarin muazin itu ya, ini memang sebelumnya keluar (perubahan jabatan) dari sebulan lalu pertengahan November sekitar Tanggal 12 apa 15 gitu. Nah tidak ada hubungannya dengan kemarin (212)," ujarnya usai dihubungi merdeka.com, Selasa (6/12).
Kata Indra, foto-fotonya saat menjadi muazin sudah tersebar di media sosial. Namun, dirinya menegaskan kembali kalau hal itu bukan penghargaan atas jabatan barunya. Tetapi karena tugas polri, dan menunggu aksi damai selesai baru dirinya dilantik secara resmi.
"Kemarin saya sempat pengamanan di Thamrin itu, ada foto yang kemarin muazin itu, ya Allah mungkin dikira penghargaan. Di Thamrin itu emang saya sudah serah terima, kan tapi karena memang menunggu 212 belum diserah terima kan," tegasnya.
"(Jadi sudah bertugas di Polda Metro) Iya, saya sudah bukan di Polda Jabar, cuma memang bukan di daerah terima kan itu kan secara de jure nya Polda Metro. Tapi kan de factonya belum, artinya belum serah terima belum resmi, saya kan panggilan tugas dan ini harus, Alhamdulillah," jelasnya.
Lanjut Indra, dirinya bertugas sebagai muazin karena kedekatannya dengan Ustaz Arifin Ilham. Kedekatan tersebut terjalin sejak Tahun 2003, saat dirinya bertugas di wilayah Polres Depok, Jawa Barat. Sehingga, yang mengusulkan diringa menjadi muazin adalah ustad Arifin Ilham.
"Yang usulin (muazim) Ustaz Arifin Ilham. Dari tahun 2003, saya dulu di Polres Depok beliau masih tinggal di Depok sekarang dia di Sentul. Saya tiap hari, setiap pagi bertemu di masjidnya beliau, saya mau berangkat patroli ke Sawangan Limo mampir ke situ dulu. Beliau juga duhanya di situ di masjid, saya berangkat patroli beliau berangkat dakwah," pungkasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Punya Empat Alat Bukti Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Pede Hakim Tolak Gugatan Firli
Sidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.
Baca SelengkapnyaJelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaKompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap
Kompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo Datangi Polda Metro Saat Jubir TPN Aiman Diperiksa
Hary Tanoesoedibjo (HT) mengaku hanya untuk melihat dan memantau langsung proses penyidikan
Baca SelengkapnyaAdu Kuat dengan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Punya 4 Alat Bukti Penetapan Tersangka Pemerasan SYL
Polda Metro Jaya menyerahkan empat alat bukti memperkuat status tersangka Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaAlasan Ketum Perindo Hary Tanoe Datangi Polda Metro Saat Aiman Witjaksono Diperiksa
HT juga merasa kecewa ketika datang, tidak diperkenankan untuk bertemu Aiman
Baca SelengkapnyaBuntut Tahanan Kabur, Kapolsek & Wakapolsek Tanah Abang Dimutasi
Ia dimutasi menjadi Kasubbagrenprogar Bagren Polres Metro Jakarta Pusat. Posisi yang ditinggalkannya itu diisi oleh AKP Acep Atmadja.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan
Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaDiperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya
ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca Selengkapnya