Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kirim SMS ke Jaksa, HT kesal namanya diseret ke korupsi Mobile 8

Kirim SMS ke Jaksa, HT kesal namanya diseret ke korupsi Mobile 8 Hary Tanoesoedibjo diperiksa bareskrim. ©2017 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - CEO MNC Group Harry Tanoesoedibjo (HT) memberikan alasan terhadap Direktorat Tindak Pidana Siber (Tipidsiber) atas kasus sms Kaleng yang ia kirim ke Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Yulianto.

HT beralasan SMS tersebut hanya pembelaan dirinya terkait kasus dugaan korupsi restitusi pajak di perusahaan telekomunikasi Mobile 8 oleh Yulianto. Ia tidak terima namanya diseret-seret dalam kasus tersebut.

"Jadi SMS ini tujuannya juga untuk menegaskan, ini satu hal yang ironis, saya berjuang dengan segala pengorbanannya di politik yang mana kemudian disangkut pautkan dengan kasus mobile 8 yang sebenarnya juga bukan kasus dan tidak ada sangkut pautnya dengan saya," kata HT di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (12/6).

Saat mengirimkan pesan singkat terhadap Yulianto, dirinya sedang berada di Los Angles, Amerika Serikat. Dirinya mengetahui bahwa namanya disebut-sebut dalam kasus Mobile 8 dari pemberitaan media massa.

"Kemudian 29 November 2016 lalu ada putusan praperadilan bahwa Kejaksaan Agung diminta menghentikan kasus Mobile 8. Itu jelas. Itu sudah diputuskan pengadilan," ujarnya.

"Jadi memang betul sekali apa yang saya duga, meskipun saya tidak ada kaitannya, bahwa SMS ini saya buat sedemikian rupa untuk menegaskan, saya masuk ke politik itu untuk membuat Indonesia lebih baik dan tidak ada maksud mengancam," sambung HT.

Kasus ini bermula saat Yulianto menerima pesan singkat dari nomor tidak dikenal pada 5 Januari 2016 dengan isi sebagai berikut.

"Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan."

Pada 7 Januari dan 9 Januari 2016, Yulianto kembali mendapat pesan singkat yang kali ini melalui aplikasi WhatsApp dari nomor yang sama. Isi pesannya sama namun ada penambahan di bagian bawahnya.

"Kasihan rakyat yang miskin makin banyak, sementara negara lain berkembang dan semakin maju."

Yulianto yakin pesan singkat itu dikirim oleh Hary Tanoesoedibjo. Yang bersangkutan kemudian melaporkan HT atas dugaan pelanggaran Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan Polisi (LP) Yulianto sendiri terdaftar dengan Nomor LP/100/I/2016/Bareskrim.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cak Imin Sebut Hilirisasi SDA Ugal-Ugalan, Menko Luhut: Dia Ada Nomor Saya, Telepon Kapan Saja
Cak Imin Sebut Hilirisasi SDA Ugal-Ugalan, Menko Luhut: Dia Ada Nomor Saya, Telepon Kapan Saja

Luhut menerima ajakan beradu data proyek hilirisasi.

Baca Selengkapnya
Mantan Tukang Ojek 'Melompat Tinggi', Bisnis Tanaman Hias Makin Besar dari Modal BRI
Mantan Tukang Ojek 'Melompat Tinggi', Bisnis Tanaman Hias Makin Besar dari Modal BRI

Abidin bercerita bisnis tanaman hiasnya di Jalan RM Harsono berkembang sejak ikut KUR BRI.

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim
Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim

Dito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal

Baca Selengkapnya
Tak Pakai Mobil, Jenderal Polisi ini Pilih Lari dari Rumah Menuju Kantor Tempuh Jarak 10,5 KM
Tak Pakai Mobil, Jenderal Polisi ini Pilih Lari dari Rumah Menuju Kantor Tempuh Jarak 10,5 KM

Begini cara unik jenderal polisi orang nomor dua di Polda Sumut berangkat kerja ke kantor. Simak informasi berikut.

Baca Selengkapnya
HP Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Rusak, Polisi Kesulitan Usut Kabar Kepergian ke Solo dan Hutang Pinjol
HP Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Rusak, Polisi Kesulitan Usut Kabar Kepergian ke Solo dan Hutang Pinjol

Kesulitan melacak jejak digital satu keluarga itu setelah polisi melihat kondisi handphone sudah tidak utuh.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem
Terungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem

SYL terjerat kasus korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap
Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap

Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.

Baca Selengkapnya