Kinerja Satgas Nemangkawi Berantas KKB dalam 6 Bulan Terakhir di Papua
Merdeka.com - Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes M Iqbal Alqudussy membeberkan kinerja Satgas Nemangkawi di Tanah Papua selama enam bulan terakhir. Khususnya dalam giat penanganan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
"Dalam upaya penindakan yang tegas dan terukur, terdapat delapan orang kelompok kriminal bersenjata yang meninggal dunia serta 11 orang luka-luka. Dan barang bukti yang berhasil diamankan berupa senjata api, amunisi kaliber 5,56 mm, HT, handphone, anak panah, dan lain sebagainya," tutur Iqbal dalam keterangannya, Sabtu (26/6).
Menurut Iqbal, empat dari 11 orang yang ditangkap merupakan buronan berinisial PK, KS, LW, dan MT. Adapun yang terbaru, Satgas Nemangkawi menangkap seseorang yang merupakan bagian dari jaringan jual beli senjata dan amunisi inisial RM dan diduga didanai oleh pemda Puncak hingga Ketua DPRD Tolikara Sonny Wanimbo.
Total ada 23 kali kontak senjata antara Satgas Nemangkawi dengan KKB Papua. Hal tersebut merupakan catatan dalam kurun waktu Januari 2021 hingga Juni 2021.
"Satgas Operasi Nemangkawi juga berhasil menangkap delapan orang kelompok kriminal politik yang menyebarkan propaganda serta ujaran kebencian melalui media sosial, yang dua di antaranya berinisial VY dan EK," jelas dia.
Kemudian, Satgas Nemangkawi juga berhasil mengambil alih wilayah yang sebelumnya diduduki KKB. Antara lain di Kalikopi, markas KKB Ndugama yakni Yuguru, Alguru, Kalimin, dan markas KKB Puncak yaitu Wuloni, Duagi, Makki, Mayuberi, Gome, juga Muara.
Ini menjadi bagian dari pemulihan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) sehingga aktivitas pemerintahan, perekonomian, dan kegiatan sosial masyarakat berjalan baik. Tindakan lain seperti bakti sosial juga menjadi bagian dari Operasi Satgas Nemangkawi.
"Tercatat total 26 orang yang tergabung dalam KKB menyerahkan diri dan berjanji setia kepada NKRI," kata Iqbal.
Lebih lanjut, dalam enam bulan terakhir juga tercatat ada 22 orang yang meninggal dunia dengan rincian tujuh dari anggota TNI, dua anggota Polri, dan 13 masyarakat sipil. Pelaksanaan tugas Satgas Nemangkawi Tahap II sendiri akan dimulai pada 1 Juli 2021.
"Korban luka-luka yaitu sebanyak 17 orang dengan rincian enam orang anggota TNI, tiga orang anggota Polri, dan delapan orang masyarakat sipil," jelas Iqbal.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pergerakan Informan Dalam Kelompok Bersenjata Papua, Satgas TNI/Polri Dapat Kabar Penting
Satgas gabungan TNI/Polri berhasil lumpuhkan 3 anggota KKB Papua. Berikut informasi selengkapnya.
Baca SelengkapnyaSatgas Damai Cartenz: Pemilu 2024 di Papua Aman Tanpa Gangguan KKB
Satgas Damai Cartenz melaporkan situasi Kamtibmas di 9 daerah operasi di Pemilu 2024 tidak ada gangguan-gangguan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Baca SelengkapnyaKKB Ilaga Papua Bakar Puskesmas, 1 Tewas dan 2 Ditangkap oleh Satgas TNI-Polri
KKB Papua sempat kontak senjata dengan Satgas TNI-Polri
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaKKB Gali Lubang Putus Jalan Trans Papua Sugapa Titigi di Intan Jaya, Begini Penampakannya
Aksi KKB mengakibatkan aktivitas masyarakat terganggu.
Baca SelengkapnyaKPK Gelar Operasi Tangkap Tangan di Maluku Utara
Terkait operasi senyap ini dibenarkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Baca Selengkapnya1 Anggota KKB Ditangkap Saat Membaur dengan Masyarakat di Puskesmas Ilaga, Ini Tampangnya
Polisi sangat mengharapkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan berkatan KKB.
Baca SelengkapnyaKondisi Terkini Sugapa Papua Usai Pembakaran Rumah Warga dan Penyerangan Pos TNI-Polri oleh KKB
Kapolres mengaku, aksi penyerangan disertai penembakan itu dilakukan KKB sejak Jumat (19/1) dari segala arah.
Baca SelengkapnyaKKP Bakal Lakukan Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Targetnya Sebelum Lebaran
Tujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca Selengkapnya