Kibarkan Bendera Bintang Kejora dan Serang Petugas, Sembilan Orang Jadi Tersangka
Merdeka.com - Polisi mengamankan 15 orang yang diduga terlibat pembentangan bendera bintang kejora dan penyerangan terhadap aparat keamanan yang terjadi di Kampus Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) pada Kamis (10/11). Sembilan di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Hasil pemeriksaan kita selama 1x24 jam, yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka ada 9 orang, sementara 6 orang lainnya kami pulangkan," ungkap Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D Mackbon saat menghadiri Syukuran HUT Brimob di Hotel Suni Abepura, Senin (14/11) siang.
Dari kesembilan tersangka, tiga orang dikenakan Pasal 106 KUHP tentang makar, yakni YEMN (20), AFE (22) dan DT (25). Sementara enam lainnya yakni RNRK (23), DW (19), MW (23), AH (19), TMGS (21) dan NM (23) dikenakan Pasal 212 KUHP karena cukup bukti melakukan pelanggaran melawan dan mengancam petugas dengan kekerasan.
Empat Tersangka Bukan Mahasiswa
Victor Mackbon juga memaparkan, hanya lima di antara sembilan tersangka yang berstatus mahasiswa USTJ. Empat orang lainnya bukan mahasiswa.
"Tiga tersangka yang dikenakan pasal makar dipastikan bukan mahasiswa USTJ yang menyelinap ke lingkungan kampus untuk melakukan aksi," pungkasnya.
"Status mereka masih didalami, dari kelompok mana dan dengan tujuan apa kegiatan tak berizin tersebut dilakukan, yang jelas hasil pemeriksaan penyidik menyatakan telah cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka," jelas Victor.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Jayapura Kota mengamankan 15 orang yang membentangkan bendera bintang kejora di lingkungan kampus Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ), Kamis (10/11). Pengibaran bendera itu dilakukan melalui mimbar bebas yang tidak berizin dari pihak universitas.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaPerkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Lantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Baca SelengkapnyaPersekongkolan Jahat Lima Tersangka TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman, Begini Perannya
Polisi membeberkan peran masing-masing para tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaJejak Jenderal Hoegeng di Sumut, Datang Langsung Tolak Suap hingga Berhasil Usut Jaringan Perjudian
Jenderal ini terkenal sebagai orang yang jujur dan bersih selama mengabdi di Kepolisian, kini namanya terus dikenang dan menjadi sosok teladan.
Baca SelengkapnyaPenampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL
berkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Dua Klaim Kriminalitas di Jakarta Turun Jelang Pencoblosan: Mereka Mau Nyoblos Dulu Kali
Seperti diketahui besok merupakan hari pemungutan suara secara serentak di seluruh Indonesia
Baca Selengkapnya