Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keyko si ratu mucikari terancam penjara 15 tahun

 Keyko si ratu mucikari terancam penjara 15 tahun Prostitusi. © AACriminalLaw.com

Merdeka.com - Kasus si Ratu Mucikari, Yunita alias Keyko, asal Jayagiri IX, Denpasar, Bali mulai disidangkan. Senin (29/10) siang. Ibu dua anak itu dibawa petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menuju ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur. Sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Anehnya sidang digelar tertutup.

Sidang tersebut dipimpin Majelis Hakim, Unggul Ahmadi dan sebagai JPU-nya, adalah Djuharul. Berdasarkan berkas pelimpahan kejaksaan, Keyko didakwa melanggar Pasal 506 KUHP, tentang tindak pidana perdagangan manusia dengan ancaman hukuman satu tahun penjara. Kemudian, Pasal 296 KUHP, tentang pencabulan dengan hukuman maksimal 1,4 tahun penjara dan UU Trafficking dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus Keyko ini terkesan istimewa. Sebab, penyidikan hingga berkas dinyatakan P21, rentang waktunya sangat cepat. Sejak kasusnya dibongkar pihak Polrestabes Surabaya pada dua bulan lalu, Keyko bak artis baru naik daun. Namanya melambung karena kasus prostitusi online yang dilakoninya.

Dalam bisnis haram itu, Keyko melibatkan dua ribu lebih perempuan muda dari mahasiswa hingga kalangan model untuk dijual ke lelaki hidung belang.

Kabarnya, lelaki hidung belang yang menjadi pelanggannya, juga dari kelas platinum, mulai dari pengusaha hingga pejabat. Bahkan, di Kantor DPRD Surabaya, Jawa Timur juga sempat diserang isu tak sedap, beberapa hari setelah kasus Keyko dirilis polisi: Banyak anggota dewan di Surabaya menjadi pelanggan tetap Keyko.

Namun, sepekan sebelum sidang perdana Keyko digeber PN Surabaya, Pengacara Keyko, Jhon Siswanto dan Erry Meta, sempat mengirim pesan elektronik (SMS) ke sejumlah media, yang isinya membantah pemberitaan kasus Keyko selama ini. "Keyko dan kasusnya, hanya dibesar-besarkan," tulis Jhon dalam SMS-nya.

Jhon juga menjelaskan, Keyko tak lebih hanya mucikari biasa dengan anak buah tidak lebih dari 30 perempuan muda saja. "Jikapun lebih dari jumlah tersebut, itu adalah anak buah rekan Keyko yang selama ini berkomunikasi via online," tulis dia lagi.

Bisnis haram Keyko bukan seperti bisnis MLM sebagaimana digembar-gemborkan selama ini. "Keyko tak layak didakwa dengan UU Traffcking karena tidak ada unsur paksaan dalam kasus ini," lanjut Jhon.

Senada dengan Jhon, Kasipidum Kajari Surabaya, juga mengatakan Keyko lebih pas didakwa dengan pasal mucikari (Pasal 506 KUHP). "Tapi kita lihat nanti hasil di persidangan," kata Jhudy pendek.

Persoalannya, sidang perdana Keyko ini, digelar secara tertutup. Hal ini disampaikan Humas PN Surabaya, Agus Pambudi mengatakan, sidang digelar tertutup karena sidang Keyko ini, kasus asusila dan ini sesuai dengan KUHP Bab XIV KUHP yang memang mengatur masalah itu.

Anehnya, di beberapa sidang kasus prostitusi lainnya, majelis hakim tidak pernah memberlakukan sidang tertutup. Sidang tertutup biasanya diterapkan PN Surabaya dalam kasus pencabulan dengan terdakwa dan korban anak-anak.

Sementara itu, hal istimewa lain yang tampak menjelang sidang, ketika Keyko tiba di PN Surabaya, Keyko yang dikawal lima petugas kejaksaan itu, berjalan cukup dramatis. Karena hampir 70 tahanan lainnya, sedikit terganggu untuk dimasukan ke dalam sel tahanan pengadilan. Hal ini disebabkan, banyaknya awak media yang bejibun dan berebut mengambil gambar Keyko.

(mdk/ian)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penampilan Kece Uut Permatasari, Ibu Dua Anak yang Masih Seperti ABG

Penampilan Kece Uut Permatasari, Ibu Dua Anak yang Masih Seperti ABG

Di usianya yang kini genap 41 tahun dan telah dikaruniai dua orang anak, nampak tak banyak yang berubah dari penampilan Uut Permatasari.

Baca Selengkapnya
Satu Keluarga Tertimpa Tembok Runtuh di Jaksel Saat Lagi Tidur, Empat Orang Terluka

Satu Keluarga Tertimpa Tembok Runtuh di Jaksel Saat Lagi Tidur, Empat Orang Terluka

Tiba-tiba tembok tetangga yang lebih tinggi runtuh dan menimpa rumah Suyoto

Baca Selengkapnya
Candaan 'Istrimu Mantanku' Berujung Maut, Pria di Pagaralam Ajak Kakak Bunuh Teman

Candaan 'Istrimu Mantanku' Berujung Maut, Pria di Pagaralam Ajak Kakak Bunuh Teman

Candaan 'istrimu mantanku' membuat DN (23) gelap mata. Bersama kakak kandungnya, DA (29), dia nekat membunuh temannya sendiri, PR (23).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.

Baca Selengkapnya
Punya Anak Terkenal dan Kaya Raya, Begini Sederhananya Ayah Ibu Lesti Kejora Makan Menu Kampung tapi Nikmat

Punya Anak Terkenal dan Kaya Raya, Begini Sederhananya Ayah Ibu Lesti Kejora Makan Menu Kampung tapi Nikmat

Kehidupan orangtua Lesti tak berubah. Mereka tetap sederhana dan apa adanya.

Baca Selengkapnya
Ajakan Rujuk Ditolak, Pria di Palembang Mengamuk Tikami Mantan Istri dan Calon Suaminya

Ajakan Rujuk Ditolak, Pria di Palembang Mengamuk Tikami Mantan Istri dan Calon Suaminya

DN gelap mata mengetahui mantan istrinya AG (24) akan menikah lagi. Dia menikami wanita itu hingga terluka parah sedangkan calon suaminya FR (30) tewas.

Baca Selengkapnya
Kakek Ini Jualan Sapu Lidi Tapi Tak Laku, Tubuh Gemetar Minta Dagangannya Ditukar dengan Sebungkus Nasi

Kakek Ini Jualan Sapu Lidi Tapi Tak Laku, Tubuh Gemetar Minta Dagangannya Ditukar dengan Sebungkus Nasi

Saat menerima nasi bungkus, kakek ini sengaja tak menghabiskan sayur dan lauknya lantaran untuk sang istri di rumah.

Baca Selengkapnya
Menelusuri Jalur Klenik Para Caleg Jelang Pemilu 2024, Mandi Kembang di Tengah Malam hingga Ziarahi Makam Keramat

Menelusuri Jalur Klenik Para Caleg Jelang Pemilu 2024, Mandi Kembang di Tengah Malam hingga Ziarahi Makam Keramat

Bagi sebagian orang hal ini tak masuk akal, tapi pelaku mengaku jalur klenik merupakan bagian dari usaha memenangkan Pemilu

Baca Selengkapnya
Mengapa Penting untuk Mencuci Telur Sebelum Menyimpannya dan Cara Aman Melakukannya

Mengapa Penting untuk Mencuci Telur Sebelum Menyimpannya dan Cara Aman Melakukannya

Sebelum disimpan, telur perlu untuk dicuci dulu secarea menyeluruh untuk mencegah munculnya masalah.

Baca Selengkapnya